Liputan6.com, Denpasar Gubernur Bali Wayan Koster mengambil kebijakan untuk memberi bantuan sosial tunai pendidikan untuk siswa dan mahasiswa se-Bali terdampak pandemi Corona COVID-19.
Bantuan itu diserahkan langsung Koster kepada Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN)/Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan Kepala Dinas Pendidikan kabupaten/kota se-Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali.
Koster mengatakan, pemberian bantuan sosial difokuskan untuk siswa sekolah swasta mulai tingkat SD, SMP, SMA, SMK dan SLB. Sebab untuk SPP siswa sekolah swasta mandiri ditanggung oleh orang tua. Berbeda dengan sekolah negeri yang sudah mendapat dana BOS, baik dari pusat maupun daerah.
Advertisement
Maka, menurutnya, siswa sekolah swasta yang orang tuanya terdampak Corona COVID-19 perlu dibantu. “Di (sekolah) negeri sudah cukup anggaran dari APBN dan APBD, tak perlu lagi di-support. Yang swasta ini yang perlu saya urusin,” ujarnya, Selasa (12/5/2020).
Baca Juga
Meskipun tidak mengganti total biaya pendidikan, Koster yakin dana ini bisa membantu masyarakat terdampak COrona COVID-19. Adapun besarnya bantuan pendidikan yang diberikan untuk SD sebesar Rp150 ribu, SMP Rp200 ribu dan SMA/SMK/SLB sebesar Rp250 ribu per bulan.
Bantuan ini akan diberikan langsung untuk tiga bulan kepada sekolah. “Sehingga nanti diharapkan sekolah tidak memungut uang sebesar itu kepada para siswa itu,” kata mantan anggota DPR RI ini.
Total anggaran Rp15,7 miliar disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk membantu 23.679 siswa dari tingkat SD, SMP, SMA, SMK dan SLB swasta di 488 sekolah se-Bali. “Nanti ada form yang di isi, itu kira-kira yang betul-betul terdampak. Itu supaya bisa dibantu,” kata Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini.
Untuk tingkat perguruan tinggi tidak dibedakan. Karena semua mahasiswa membayar biaya kuliah semester. Ada 15 ribu mahasiswa PTN/PTS yang akan mendapat bantuan pembayaran uang kuliah pada semester ini yang besarnya Rp1,5 juta per mahasiswa.
Tepat Sasaran
“Bisa mahasiswa program S1, bisa mahasiswa program diploma. Dipersilahkan rektornya (memilih dan memilah) mahasiswanya ini terdampaknya jenisnya apa. Ada orangtuanya yang terdampak terkena PHK atau dirumahkan atau mahasiswa itu sendiri karena dia bekerja sambil kuliah," ujarnya.
"Mungkin dia kuliah sambil bekerja lantas perusahaannya berhenti dia tidak kerja lagi PHK atau dirumahkan, sehingga kehilangan penghasilan, sehingga dia berpotensi kesulitan biaya melanjutkan kuliahnya,” tambah Koster.
Anggaran yang disediakan mencapai Rp22,5 miliar dengan jumlah total 34 PTN/PTS se-Bali yang mahasiswanya mendapat bantuan sosial. Dengan demikian Pemerintah Provinsi Bali total menggelontorkan Rp38,2 miliar untuk bantuan pendidikan, bagi siswa dan mahasiswa terdampak Corona COVID-19.
Gubernur mewanti-wanti para rektor dan dinas pendidikan agar penyaluran ini dilakukan tepat sasaran, administrasinya mesti riil sesuai prosedur aturan. “Siapa yang harus dibantu silakan diatur dengan baik dan rapi,” ujarnya. Ia mengingatkan penggunaan uang negara pasti nantinya akan melalui audit BPK.
Advertisement