Liputan6.com, Pekanbaru - Bagi warga kurang mampu, bantuan sembako berapa pun jumlahnya sangat berharga saat pendemi Virus Corona atau Covid-19. Namun tidak bagi Doni Ginting, warga Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.
Dia mengembalikan bantuan sembako dari Pemerintah Kota Pekanbaru yang merupakan kompensasi dari penerapan PSBB. Bukan karena sombong, Doni mengembalikannya sebagai pelajaran bagi wali kota.
Advertisement
Baca Juga
Menurut Doni, Wali Kota Pekanbaru Firdaus sebelum memberikan bantuan selalu menggembar-gemborkan nilai bantuan jika diuangkan. Doni masih ingat, wali kota sering menyebut bantuan sembako bernilai Rp250 ribu.
"Itu katanya di luar beras, Rp250 itu lauk-pauknya," kata Doni kepada wartawan, Rabu petang, 13 Mei 2020.
Doni menyebut bantuan sembako tahap II diterima beberapa hari lalu. Bantuan itu terdiri dari satu karung beras yang ada cap BUMN, enam kaleng sarden kecil, dua liter minyak goreng dan satu kardus mi instan.
"Jika ditotal nilainya Rp160 ribu," kata Doni di depan kantor kelurahan tersebut.
Dia menjelaskan, mi instan kalau diuangkan sekitar Rp40 ribu. Mi instan ini terbilang terjangkau karena harga ecerannya di warung adalah Rp1.000 per bungkus.
"Kalau seandainya kemarin tidak disebutkan nilai, saya terima. Satu kardus mi saja saya terima, tapi ini tidak sesuai dan disampaikan pula ke DPRD," kata Doni.
Ke depannya, Doni berharap pemerintah tidak menyebut nilai bantuan sembako. Doni juga berharap pemerintah tidak terlalu menggembar-gemborkan bantuan karena bisa mengecewakan jika tidak sesuai harga yang disebutkan.
Sementara itu, Lurah Padang Bulan Zulfahmi membenarkan adanya pengembalian sembako ini. Dia menyebut hal ini merupakan hak warga karena pihaknya hanya menyalurkan.
Terkait nilai yang tak sesuai seperti yang dikatakan wali kota, Zulfahmi tidak mau berkomentar. Dia menyebut penyaluran bantuan PSBB Pekanbaru sesuai dengan data dari RT dan RW.
"Ada 258 kepala keluarga penerima," katanya.
Â