Sukses

Viral Beras Berkutu di Tapanuli Tengah, BPBD Tegaskan Bukan dari Pemprov Sumut

Masyarakat di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut) dihebohkan dengan bantuan beras berkutu.

Liputan6.com, Medan - Masyarakat di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut) dihebohkan dengan bantuan beras berkutu. Kabar ini bahkan sempat viral di media sosial.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut, Riadil Akhir Lubis menegaskan, terkait bantuan beras berkutu di Tapteng bukan berasal dari bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.

"Hingga saat ini Pemprov Sumut maupun Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut belum menyalurkan bantuan beras ke daerah tersebut," kata Riadil, Jumat, 15 Mei 2020.

Riadil menyebut, Pemprov Sumut akan membagikan paket bantuan pangan dalam bentuk sembako kepada seluruh masyarakat Sumut yang berhak.

"Untuk itu, yang jadi acuan pemberian sembako digunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS. Acuan ini untuk menghitung kuota," ujarnya.

Untuk kuota ada 1.321.426 paket akan dibagikan kepada masyarakat Sumut yang berhak, dan akan dibagikan ke 33 kabupaten/kota.

Namun, ada 16 kabupaten/kota yang menyatakan menerima transfer dana. Dari transfer dana ini, mereka akan mengadakan proses pengadaannya atas Surat Edaran sekretaris daerah.

"Sisanya ada 17 kabupaten/kota menyatakan sikap menerima paket pangan sembako dari gugus tugas provinsi," ujarnya.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan juga video pilihan berikut:

2 dari 2 halaman

Persiapan Pengiriman Sembako

Khusus kabupaten/kota yang menerima bantuan barang paket sembako terdiri dari 4 item barang, yaitu beras 10 kg, gula 2 kg, minyak makan 2 liter, dan mi instan 20 bungkus, totalnya Rp225.000 per paket yang akan dibagikan.

"Masih dilakukan persiapan pengiriman sembako kepada 17 kabupaten/kota yang menyatakan sikap hanya menerima sembako, termasuk Kabupaten Tapanuli Tengah," terang Riadil.

Penyerahan sembako dimulai Sabtu, 16 Mei 2020, sampai seterusnya hingga sebelum Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah semua sudah diserahkan kepada yang berhak. Dilibatkan 3 pilar pengendalian dan pengawasan.

Dikerahkan TNI atau Kodam dan jajaran ke bawah hingga Babinsa. Demikian juga Polda dan jajaran ke bawah hingga Bhabinkamtibmas dalam proses penyerahan bantuan ke masyarakat Sumut.

"Kita juga didampingi pihak Kejaksaan, DPRD Provinsi, Pemkab/Pemko hingga sampai ke relawan," tandasnya.