Sukses

Mertua Tusuk Menantu Hingga Tewas di Nias Selatan, Terpicu Sakit Hati

Tragedi memilukan terjadi di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut).

Liputan6.com, Nias Selatan - Tragedi memilukan terjadi di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut). Terpicu sakit hati, seorang mertua tega menusuk menantunya menggunakan senjata tajam hingga meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, AKP Edi Sukamto mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Desa Hilifarono, Kecamatan Onolalu, Nias Selatan, Jumat, 15 Mei 2020, sekitar pukul 16.00 WIB.

Korban bernama Febirius Laia (27) alias Ina Adam, sedangkan pelaku Peramah Telaumbanua (60) alias Ama Faladi.

"Antara pelaku dan korban tinggal satu rumah," kata Edy, Sabtu (16/5/2020).

Informasi yang diperoleh pihaknya, korban sering memaki pelaku sehingga muncul dendam. Saat penusukan dilakukan oleh pelaku, korban sedang di dapur memarut kelapa.

"Pelaku langsung menusuk pisau yang sudah disiapkan. Pisau ditusuk ke bagaian dada kanan dan mengenai lengan kiri korban," sebutnya.

Korban sempat berlari ke kamar mandi sambil berteriak meminta pertolongan. Para tetangga yang mengetahui langsung menolong korban dengan melarikannya ke salah satu klinik di Kecamatan Teluk Dalam.

"Nyawanya tidak tertolong, dan meninggal dunia," sebut Edy.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan juga video pilihan berikut:

2 dari 2 halaman

Pelaku Bunuh Diri

Setelah menusuk menantunya, pelaku Peramah mengurung diri dengan menutup dan mengunci semua pintu masuk rumah. Saat itu juga pria 60 tahun itu meminum racun rumput hingga meninggal dunia.

"Pelaku langsung bunuh diri minum racun," terang Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, AKP Edi Sukamto.

Diterangkan Edi, setelah mendapat informasi pihaknya turun ke lokasi dan mengamankan pelaku. Melihat kondisi pelaku, pihaknya juga sempat membawanya ke Puskesmas untuk mendapatkan pertolongan.

"Nyawanya juga tidak dapat tertolong, meninggal dunia akibat keracunan," terangnya.

Dalam peristiwa tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau dan satu botol racun rumput merek roundap ukuran 200 mm.