Liputan6.com, Pangkep - Tiga buah video perundungan atau aksi Bullying viral di media sosial, khususnya lini masa pengguna Facebook warga Sulawesi Selatan. Video itu memperlihatkan sekelompok pemuda mengerjai bahkan menganiaya bocah penjual jalangkote.
Belakangan diketahui aksi perundungan itu terjadi di Kelurahan Bonto-Bonto, Kecamatan Ma'rang, Kabupaten Pankajene Kepualuan (Pangkep), Sulawesi Selatan pada Minggu, 17 Mei 2020. Polisi pun langsung bergerak untuk menyelidiki video aksi perundungan itu.Â
"Tidak butuh waktu lama kita berhasil mengamankan pelaku perundungan, dia adalah Firdaus (26) dan enam orang rekannya, sementara korbannya adalah RZ (12)," kata Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Anita Taherong, Senin (18/5/2020).
Advertisement
Baca Juga
Anita menceritakan bahwa kejadian perundungan itu bermula saat RZ menjajakan jalangkote dagangannya di sekitar lapangan Bonto-Bonto. Karena lelah, RZ kemudian beristirahat sejenak lalu bercanda ria di sekitar lapangan.Â
"Dia bercanda bicara bahasa Bugis, Iya' tolo'na Ma'rang (Saya jagoannya Kecamatan Ma'rang)," jelasnya.Â
Mendengar ucapan itu Firdaus kesal dan langsung mendatangi RZ. Dia lalu menantang RZ dan memukul RZ dibagian punggung dan mendorong sepeda RZ hingga terjatuh, beruntung dagangan RZ tidak tertumpah.Â
"Atas kejadian tersebut personil Polsek Marang bertindak cepat mengamankam pelaku," Anita menerangkan.Â
Belakangan video aksi penganiayaan dan perundungan itu pun viral di media sosial dan mendapat banyak kecaman dari warganet. Saat ini Firdaus dan teman-temannya masih menjalani pemeriksaan di Polres Pangkep.Â
"Pelaku sudah kami amankan untuk di proses untuk kepentingan penyidikan" Anita memungkasi.Â