Liputan6.com, Mamasa - Mamasa menjadi satu-satunya kabupaten di Sulawesi Barat yang masuk kategori zona hijau. Sampai saat ini, belum ada kasus terjangkit Covid-19 di sana. Sementara, kasus positif Covid-19 hingga 20 Mei di provinsi ke-33 itu berjumlah 78 kasus yang tersebar di 5 kabupaten.
Salah satu kunci sukses Mamasa dalam melakukan penanganan Covid-19 adalah respon cepat mereka dalam mengantisipasi semua potensi yang bisa menjadi penyebab penyebaran virus yang sangat mudah menular itu, salah satunya dengan membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC).
Mamasa sebenarnya masuk sebagai salah satu daerah yang potensi penularan Covid-19 sangat besar. Sebab, pada saat Covid-19 sudah menjangkit seluruh daerah di Indonesia, sebanyak 40 ribu warga yang bekerja di luar daerah melakukan mudik ke Mamasa.
Advertisement
Baca Juga
"Saat awal pendemi ini, kita mengaktifkan TRC yang ada di dinas kesehatan, di mana TRC ini merupakan unit penanganan khusus atau leading sector yang disiagakan untuk penanganan Covid-19," kata Ketua TRC Dinas Kesehatan Mamasa Amos Pampabone saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (20/5/2020).
Menurut Amos, TRC ini memiliki 3 tugas utama, yakni melakukan tindakan surveilens, penindakan dan evakuasi, serta perawatan karantina bagi Orang Tanpa Gejala (OTG) yang dinyatakan reaktif berdasarkan hasil rapid test.
"Dengan adanya TRC ini, kita bekerja secara cepat dalam penyelidikan epidemiologi. Jika kita mendengar ada orang baru yang datang, kita langsung melakukan penyelidikan melalui puskesmas dan tim yang sudah ada," ujar Amos.
"Sehingga kita secara cepat bisa mengantisipasi, semua pergerakan orang dari luar yang mempunyai potensi untuk membawa virus ini ke Mamasa," dia menambahkan.
Simak Video Pilihan di Bawah Ini:
Pembatasan yang Ketat
Amos mengatakan, penganan yang dilakukan oleh TRC juga turut didukung oleh aturan Pembatasan Pergerakan Pelintas Wilayah (P3W) yang diterapkan oleh gugus tugas penangan Covid-19 Mamasa di wilayah perbatasan. Dalam aturan itu terdapat screening yang begitu ketat.
"Hasil screening di perbatasan langsung dikirimkan ke puskesmas wilayah atau desa yang menjadi tujuan pelintas itu, sehingga mereka akan terus dipantau," jelas Amos.
Karena menurut Amos, setiap pelintas yang masuk di Mamasa akan dianggap berasal dari zona merah, penanganan dan antisipasi pun dilakukan cepat. Sehingga warga yang baru tiba langsung bisa diklasifikasikan sesuai dengan ketegori Covid-19.
"Sehingga kita bisa memilah mana pendatang yang masuk ODP, PDP, dan OTG," tutur Amos.
Setelah tiba di daerah tujuan, para pendatang yang masuk kategori ODP akan diminta melakukan karantina mandiri selama 14 hari, baik di fasilitas yang disiapkan pemerintah setempat ataupun pribadi. Sementara PDP dan OTG yang reaktif akan dikarantina di fasilitas kesehatan milik pemerintah.
"Di setiap desa ada tempat khusus untuk dilakukan karantina, dan yang tidak menyiapkan karantina di tingkat desa, maka warga diminta isolasi di rumah selama 14 hari, di mana tim dari puskesmas kami sangat intens memantau," tegas Amos.
Advertisement
Kesadaran Masyarakat yang Tinggi
Amos mengungkapkan, kunci utama suksesnya penanganan Covid-19 di Mamasa adalah kesadaran dari masyarakat itu sendiri. Karena menurutnya, semua langkah penanganan yang dilakukan oleh pemerintah tidak akan berhasil, jika tidak diindahkan oleh masyarakat.
"Di tingkat masyarakat, sosialisasi instens kami lakukan, termasuk di puskesmas, dimana kita juga dibantu oleh lembaga swadaya masyarakat untuk melakukan sosialisasi tentang physical distancing," ungkap Amos.
Amos pun bersyukur, hingga saat ini masyarakat Mamasa masih cukup patuh dalam menjalankan imbauan pemerintah. Karena menurutnya, sikap masyarakat itu sangat membantu pemerintah dalam melakukan penanganan dan pencegahan Covid-19.
"Ke depan kami berharap Mamasa ini tetap zona hijau, semoga kami bisa terus mempertahakan status itu," harap Amos.
Amos juga menyampaikan, penerapan P3W akan diperpanjang hingga 16 Juni dan aturannya juga semakin diperketat. Nantinya, pelintas dari zona merah tidak akan dibiarkan masuk ke Mamasa, sebelum membawa keterangan hasil rapid test dari daerah asalnya.
"Termasuk orang ber-KTP Mamasa kalau dari luar, kita tidak akan mengizinkan masuk kalau tidak rapid test dulu. Mamasa tetap diperketat, meski di beberapa daerah diperlonggar," tutup Amos.