Sukses

Gubernur Ganjar Sayangkan Bupati Karanganyar Izinkan Salat Id di Lapangan

Ganjar meminta seluruh kepala daerah di Jateng, tak hanya Karanganyar, untuk satu suara dalam penyelenggaraan salat Idul Fitri

Karanganyar - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menyesalkan keputusan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, yang izinkan warganya menggelar salat Idul Fitri di lapangan, masjid, maupun musala. Keputusan Juliyatmono tersebut bertentangan dengan anjuran pemerintah pusat untuk salat Id di rumah.

Ia pun meminta Bupati Juliyatmono meninjau kembali keputusannya dan mengikuti anjuran pemerintah untuk menggelar salat Id di rumah. Sayangnya, Juliyatmono belum menjawab pesannya via WhatsApp.

“Saya sudah komunikasi dengan Bupati Karanganyar, tapi belum ada jawaban. Saya coba WA [WhatsApp] terus, dan dari Kemenang [Kementerian Agama] akan menghampiri untuk diajak bicara,” ujar Ganjar di rumah dinasnya, Rabu (20/5/2020), dikutip Solopos.com.

Ganjar pun menyayangkan keputusan Bupati Karanganyar izinkan salat Idul Fitri di lapangan atau masjid. Ganjar meminta seluruh kepala daerah di Jateng, tak hanya Karanganyar, untuk satu suara dalam penyelenggaraan salat Idul Fitri.

Satu suara itu, yakni dalam mematuhi anjuran pemerintah dengan tidak memperbolehkan pelaksanaan salat Id di masjid, musala, atau lapangan. Selain Karanganyar, beberapa bupati atau wali kota di Jateng juga mengizinkan warganya menggelar salat Idul Fitri di tempat terbuka.

Beberapa kepala daerah itu antara lain Kota Tegal, Kabupaten Kudus, dan Kabupaten Semarang. "Saya menyarankan kepada bupati/wali kota agar mengikuti ketentuan dari pemerintah, dari Kementerian Agama atau Majelis Ulama Indonesia. Saya sarankan, mari kita ikuti aturan untuk melaksanakan salat Idulfitri di rumah masing-masing,” tegas Ganjar.

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Salat Id di Masjid Atau Lapangan, Waspada OTG

MUI Jateng, lanjut Ganjar juga sudah memberikan petunjuk tentang tata cara salat Id di rumah. "Kepala keluarga yang jadi imam dan khatib, bisa bapak atau putra yang sudah dewasa. Khotbahnya sudah disiapkan lebih singkat. Kalau itu bisa dilakukan, bisa mencegah [penularan Covid-19],” tegas Ganjar.

Ganjar menyesalkan keputusan sejumlah bupati dan wali kota, termasuk Karanganyar, yang mengizinkan salat Idul Fitri di masjid atau lapangan. Dirinya menilai konsolidasi nasional untuk meniadakan salat Id di luar rumah yang mengundang kerumunan massa harus dijalankan. Menurut Ganjar, Ini penting guna memutus rantai persebaran Covid-19.

Ganjar mengakui keputusan dari bupati dan wali kota di Jateng itu memang memiliki pertimbangan. Salah satunya pertimbangan terkait daerah hijau atau tidak ada kasus positif Covid-19. Namun, keputusuan mengizinkan salat Idul Fitri di luar seperti Bupati Karanganyar berisiko tinggi karena ada orang tanpa gejala (OTG).

“Tapi masalahnya, kalau ada yang OTG [orang tanpa gejala], ini kan tidak bisa dideteksi. Khawatirnya, OTG ini menjadi bagian dalam kegiatan. Kan sulit dikontrol,” terangnya.

Terlebih lagi, kata dia, hingga saat ini masih banyak orang yang nekat mudik atau pulang ke kampung halaman dari zona merah. Sebelumnya Bupati Juliyatmono menyatakan akan mengizinkan warganya menggelar salat Id berjemaah di lapangan, masjid, maupun musala pada Idulfitri 1441 Hijriah.

Hal itu disampaikan Juliyatmono dalam video yang diunggah akun Instagram resmi Pemkab Karanganyar, Selasa (19/5/2020).

"Jika menghendaki Salat Id di tanah lapang, masjid, dan musala, kami mengizinkan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Cuci tangan pakai sabun dan pada air mengalir, pakai masker, bawa sajadah sendiri, jaga jarak saf, persingkat khotbah," kata Bupati Juliyatmono.

Dapatkan berita menarik Solopos.com lainnya, di sini: