Liputan6.com, Tuban - Masyarakat Kabupaten Tuban, Jawa Timur, punya tradisi unik menjelang lebaran. Mereka menyebutnya Malem Sanga Ramadan, yaitu tradisi menggelar pernikahan satu hari menjelang lebaran (malam 29 bulan Ramadan).
Menggelar pernikahan satu hari menjelang lebaran diyakini membawa keberkahan dalam berumahtangga. Maka tidak heran jika ratusan calon pengantin mendaftar ke KUA untuk bisa menggelar akad nikah di malam sanga.Â
Salah satu pasangan pengantin asal Desa Sugiharjo, Kecamatan Tuban atas nama Zainul Arifin (29) mengungkapkan, dirinya dan calon istrinya, Khusnul Khotimah, menggelar tradisi Malam Sanga Ramadan untuk mengalap berkah.
Advertisement
"Selain itu, agar mudah dalam mencari rizki dan menjadi keluarga sakinah mawaddah serta Warohmah," kata Zainul kepada Liputan6.com, Kamis (21/5/2020).
"Semoga niat kita memilih hari ini akad nikah bisa barokah," tambahnya.
Baca Juga
Data Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban mencatat, ada sebanyak 231 pasangan calon pengantin di Kabupaten Tuban melangsungkan akad nikah di malem sanga.
"Pendaftaran nikah malam sanga ini dilakukan secara online dan manual. Tapi kebanyakan para pasangan daftarnya via online," terang Kasi Kemenag Tuban, Muhammad Qosim.
Qosim menuturkan, pendaftaran nikah malam sanga dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA). Terakhir pendaftaran, kata dia, pada hari Rabu (20/5/2020) kemarin.
"Sudah kita tutup kemarin, jumlahnya ada 231" katanya.
Rincian data dari Kemenag Tuban, 231 pasangan yang menggelar tradisi Malam Sanga Ramadan tersebut terdiri dari 21 pasangan dari Kecamatan Widang, 7 pasangan dari Senori, 21 pasangan dari Plumpang, 2 pasangan dari Bancar dan 1 pasangan dari Kecamatan Kenduruan.
Kemudian 8 pasangan dari Kecamatan Kerek, 3 pasangan dari Jatirogo, 8 pasangan dari Tuban, 9 pasangan dari Jenu, 5 pasangan dari Bangilan, 23 pasangan dari Soko.
Selanjutnya, 3 pasangan dari Kecamatan Tambakboyo, 8 pasangan dari Kecamatan Parengan, 8 pasangan dari Kecamatan Montong, 15 pasangan dari Kecamatan Rengel, 11 pasangan dari Kecamatan Singgahan, 19 pasangan dari Kecamatan Merakurak, 25 pasangan dari Kecamatan Semanding dan 25 pasangan dari Kecamatan Palang, dan terakhir 7 pasangan dari Grabagan.