Sukses

Anggota DPRD Pertanyakan Alasan Tepat Bupati Ogan Ilir Pecat Ratusan Tenaga Medis

Ratusan tenaga medis di RSUD Ogan Ilir Sumatera Selatan (Sumsel) dipecat dengan beragam alasan.

Liputan6.com, Palembang - Pemecatan ratusan tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Ogan llir Sumatera Selatan (Sumsel) pada hari Rabu (20/5/2020), berbarengan dengan tingginya angka penularan Corona Covid-19 di Sumsel.

Ratusan tenaga medis yang dipecat terdiri dari 14 orang dokter spesialis, 33 orang perawat berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 11 orang tenaga kerja honorer RSUD Ogan Ilir Sumsel.

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) para tenaga medis ini, langsung dilakukan oleh Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam, dengan menandatangani Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Dengan Tidak Terhormat (PDTT).

Anggota DPRD Ogan Ilir yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi IV Rizal Mustofa sempat kaget, ketika SK PHK ratusan tenaga medis tersebut ditandatangani Bupati Ogan Ilir. Dia menilai jika pemecatan tersebut, menyalahi komitmen yang sudah disepakati bersama.

"Jelas pemecatan ini pelanggaran komitmen dari kesepakatan. Saya nilai keadaan ini karena kurang komunikasi dari pimpinan rumah sakit kepada bawahannya, kurang sosialisasi," ujarnya, Sabtu (23/5/2020).

Rizal Mustofa mengatakan, banyak yang perlu disoroti dalam keputusan itu. Apalagi pemecatan melanggar kesepakatan antara manajemen RSUD dan DPRD Ogan Ilir, saat ratusan tenaga medis menggelar unjuk rasa.

Dalam pertemuan antara perwakilan pengunjuk rasa dan manajemen RSUD, dikeluarkan beberapa kesimpulan yang merupakan jawaban atas tuntutan mereka.

Yakni sistem pembayaran insentif, akses rumah singgah, dan tentang ketidakjelasan informasi penanganan Covid-19.

"Kita sepakat tidak ada pemecatan atau merumahkan selama empat hari ke depan. Kita menyampaikan aspirasi para tenaga medis di rapat paripurna. Bupati Ogan Ilir hadir dan akan mengabulkan seluruh permintaan tenaga medis tersebut,” ucapnya.

Namun dia menyayangkan managemen RSUD Ogan Ilir lebih memilih langkah pemecatan tersebut, dan tidak merasa melanggar komitmen bersama. Dengan dalih yang memecat adalah Bupati Ogan Ilir langsung.

Menurutnya, Bupati Ogan Ilir mempunyai hak untuk memecat bawahannya. Namun jika alasan pemecatan dlam SK itu tidak benar, dia menyebut Bupati Ogan Ilir melakuka pembohongan publik.

“Kalau alasan pemecatan dalam SK itu tidak benar, jelas bupati melakukan pembohongan publik. Saya bingung bupati memecat dari sudut pandang mana," katanya.Dia mengharapkan agar pemerintah bisa mempertimbangkan kmbali keputusan tersebut. Terlebih angka pasien positif Covid-19 semakin melonjak, dan membutuhkan banyak bantuan tenaga medis.

Sebelumnya, Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam mengatakan, pemecatan ini langsung dilakukan oleh dirinya, karena sudah lima hari ratusan tenaga medis tersebut sudah tidak bekerja.

Para tenaga medis tersebut, lanjutnya, menuntut minta insentif yang ternyata sudah diberikan. Lalu, tuntutan disediakannya rumah singgah pun, sudah ada dengan berbagai fasilitas lengkap.

 

2 dari 2 halaman

Cari Karyawan Baru

“Bilang Alat Pelindung Diri (APD) minim, sudah ada ribuan. Jadi, tidak usah masuk lagi, kita cari yang baru. Diberhentikannya 109 orang itu, tidak akan mengganggu aktivitas rumah sakit,” ucapnya.

Bupati Ilyas menuturkan, saat pasien Corona Covid-19 masuk ke RSUD Ogan Ilir, para tenaga medis tersebut langsung kabur dan tidak mau mengurusi pasien tersebut.

Lalu, dia menilai tuntutan tenaga medis itu hanya sebuah dalih. Karena mereka takut saat pasien positif Covid-19 dirawat di RSUD Ogan Ilir.

"Apa yang mereka tuntut lagi, semua sudah ada. Kalau dalam militer ini disersi, ya apa yang mereka tuntut sudah ada, jadi apa ini yang dituntut,"katanya.

Diungkapkan Direktur RSUD Ogan Ilir Roretta Arta Guna, para tenaga medis yang dipecat tersebut sebelumnya merasa ketakutan saat akan mengurus pasien Corona Covid-19.

“Mereka lari ketakutan saat melihat ada pasien yang positif Covid-19. Tidak ada tenaga medis. Mereka para tenaga medis seperti perawat dan supir ambulans, tapi takut menangani pasien positif Covid-19,” ucapnya.

Video Terkini