Liputan6.com, Manado Sakit hati dan cemburu melihat sang istri bersama pria lain di dalam mobil, MP alias Mar (22) warga Kelurahan Matani Dua, kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Sulut, langsung mengamuk. Akibatnya dia harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu (24/5/2020), pukul 17.00 Wita, di ruas jalan Kelurahan Matani Dua.
“Kami sedang melakukan patroli, kemudian mendapat laporan dari masyarakat melalui HP, bahwa ada keributan di tempat tambal ban Kelurahan Matani,” ungkap Ketua Tim Totosik Polres Tomohon Bripka Yanny.
Advertisement
Baca Juga
Menanggapi laporan tersebut, Tim Totosik langsung menuju ke tempat kejadian. Tiba di TKP, korban dan pelaku sudah tidak berada di lokasi, Tim Totosik kemudian melakukan pengembangan.
“Kami berhasil mengamankan pelaku, di kompleks kantor kejaksaaan lama Kelurahan Matani Tiga, Kecamatan Tomohon Tengah,” ujarnya.
Di hadapan Tim Totosik, pelaku mengakui telah menganiaya korban karena dipicu rasa cemburu.
“Saya cemburu dan marah kepada Rivo, karena informasi dari teman-teman, bahwa dia ada hubungan dengan istri saya,” ujar Mar.
Dia mengatakan, sangat marah, ketika melihat istrinya berada di dalam mobil yang dikendarai oleh Rivo, bersama dengan dua teman mereka, yang saat itu sedang menambal ban.
“Saat itu juga, saya langsung turun dari sepeda motor, dan langsung memukul korban secara berulang-ulang,” akunya.
Rivo kemudian melarikan diri dengan mobilnya, dan dikejar pelaku dengan sepeda motor. Karena korban sudah membelokkan kendaraan ke arah Polres, pelaku menghentikan pengejaran dan bermaksud kembali ke rumah, sampai akhirnya diamankan Tim Totosik.
Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, SIK, MH, melalui Kapolsek Tomohon Tengah, Kompol Chillion Diar, membenarkan peritiwa penganiayaan itu.
“Pelaku menganiaya korban karena di latar belakangi rasa cemburu,” ujarnya.
Kapolsek mengatakan, pelaku sudah diamankan di Polsek Tomohon Tengah, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.