Sukses

Hore, Bantuan Sosial Tunai Tahap II Bakal Cair Awal Juni di Indramayu

Bantuan Sosial Tunai tahap kedua akan cair kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Indramayu.

Liputan6.com, Indramayu - Di tengah persiapan pemerintah menghadapi new normal imbas covid-19. Sejumlah bantuan terus disalurkan kepada masyarakat melalui berbagai lembaga negara.

Seperti dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk warga terdampak covid-19. Dirjen Penanganan Fakir Miskin (FPM) Asep Sasa Purnama mengatakan, BST tahap kedua akan cair kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada awal Juni.

"Dana tahap dua saat ini sudah ada di Kantor PT Pos Indonesia. Tinggal tunggu perintah pencairan dari pemerintah. Sesuai jadwal untuk gelombang tiga pada minggu ketiga bulan Juni," kata Asep, Rabu (27/5/2020).

Data Kemensos mencatat, sejumlah KPM penerima BST di Kabupaten Indramayu 33.954 keluarga. Hingga saat ini, yang sudah tersalurkan sebanyak 30.203 keluarga.

Para penerima bantuan tersebut mendapat uang tunai sebesar Rp600 ribu. Bantuan akan diberikan kepada penerima selama tiga bulan berturut-turut.

"Data KPM penerima BST di Provinsi Jawa Barat sebanyak 1.070.758 keluarga," sebut dia.

Selain menggandeng PT Pos Indonesia, Kemensos juga bekerjasama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam penyaluran BST tersebut.

Secara keseluruhan, kata dia, Kemensos menargetkan jumlah penerima BST seluruh Indonesia mencapai 9 juta KPM.

"Dari data tersebut PT Pos Indonesia mengcover sekitar 8,3 juta KPM dan sisanya adalah disalurkan oleh Himbara," sebut Asep.

2 dari 2 halaman

Penerima Ganda

Pada kesempatan yang sama, Asep meminta Pemkab Indramayu memerintahkan kepala desa untuk mengubah data KPM yang menerima bantuan sosial ganda.

"Khususnya mengganti KPM BLT dana desa ya karena untuk penggantian KPM BLT Dana Desa relatif lebih mudah apabila dibandingkan mengganti KPM BST", ujar dia.

Dia menjelaskan, untuk penggantian KPM BST harus melalui sistem SIKS-NG yang dikelola oleh Pusdatin Kessos. Dimana data tersebut sebelumnya harus disahkan oleh Bupati/Walikota setempat.

Untuk penggantian KPM BLT Dana Desa relatif lebih mudah. Sebab, hanya melalui musyawarah desa/kelurahan untuk menetapkan KPM BLT Dana Desa.

"Kalau sudah diinput maka Pusdatin Kessos akan menyerahkan data calon KPM kepada Ditjen PFM. Jadi Ditjen PFM hanya sebagai user dari data tersebut," tutur sebut dia.

Dia mengatakan, untuk pencairan BST di wilayah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T) sekaligus diberikan langsung tiga bulan. Contohnya di wilayah Maluku dan Papua.

"Kita berharap gelombang ketiga terutama daerah jauh seperti Papua itu kemungkinan karena kalau disalurkan setiap bulan menjadi tidak efisien, ongkosnya mahal. Jadi langsung 3 bulan," kata Asep.

Saksikan video pilihan berikut ini:Â