Sukses

Tuan Rondahaim Saragih Diusulkan Diberi Gelar Pahlawan Nasional

Raja ke-14 dari Kerajaan Raya (Simalungun) Tuan Rondahaim Saragih diusulkan menjadi pahlawan nasional, karena dinilai berperan dalam memimpin dan melakukan perjuangan mempertahankan wilayah Indonesia dari penjajahan Belanda.

Liputan6.com, Medan Raja ke-14 dari Kerajaan Raya (Simalungun) Tuan Rondahaim Saragih diusulkan menjadi pahlawan nasional, karena dinilai berperan dalam memimpin dan melakukan perjuangan mempertahankan wilayah Indonesia dari penjajahan Belanda.

Hal itu disepakati dalam Rapat Pembahasan Usulan Pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada Tuan Rondahaim Saragih, di Ruang Rapat Kaharuddin Nasution lantai 8, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Nomor 30, Kota Medan.

"Bila perlu lebih banyak lagi tokoh yang kita usulkan untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional, karena akan menjadi kebanggaan bagi kita semua," kata Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) yang juga Ketua Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Sumut, R Sabrina, Rabu, 27 Mei 2020.

Menurut Sabrina, usulan tersebut harus dibuat dengan sebaik mungkin, sehingga benar-benar dapat memenuhi kriteria dan syarat yang telah ditetapkan untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional bagi Tuan Rondahaim Saragih. Mengingat ini merupakan usulan yang ketiga kalinya, harus dipersiapkan secara matang.

"Ini kesempatan terakhir. Hharus dipastikan sudah sesuai dengan yang sudah ditetapkan," ucapnya.

Sejarawan Universitas Sumatera Utara (USU) Suprayitno mengungkapkan, masih banyak yang harus disempurnakan dalam usulan yang akan disampaikan ke Tim Peneliti Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP), seperti tentang bukti-bukti sejarah berupa arsip-arsip yang mendukung.

"Tim pengusul harus bekerja lebih ekstra lagi untuk mengumpulkan bukti-bukti sejarah dan arsip yang mendukung, agar usulan kali ini dapat disetujui," sebut Suprayitno, yang juga Anggota TP2GD Sumut.

Sejarawan Universitas Negeri Medan (Unimed) Ichwan Azhari, sebagai Anggota TP2GD Sumut juga mengharapkan hal yang sama. Selain segera memperbaiki usulan, tim pengusul juga diharapkan mempersiapkan diri menerima kedatangan TP2GP ke Sumut.

"Sehingga mereka yakin dan Tuan Rondahaim Saragih dapat segera ditetapkan menjadi pahlawan nasional," terangnya.

 

Saksikan juga video pilihan berikut:

2 dari 2 halaman

Tentang Tuan Rondahaim Saragih

Anggota Tim Pengusul FIB USU Medan, Hisarma Saragih memaparkan, Tuan Rondahaim Saragih Garingging atau Tuan Rondahaim merupakan sosok pejuang asal Kerajaan Raya, Simalungun, Sumatera Utara (dahulu Pantai Timur Sumatera). Masa perjuangannya terentang dari 1880 hingga 1891.

Awal keterlibatannya dalam perang melawan kolonialisme Belanda, adalah ketika mengetahui pemerintah Belanda membuka perkebunan secara sepihak di wilayah yang dihuni orang Simalungun. Berbagai tindak kejahatan seperti pemerkosaan, perampokan dan penyiksaan diperoleh orang Simalungun.

Sepanjang tahun 1874 hingga 1878, Tuan Rondahaim sudah mulai mendengar kabar ini. Tuan Rondahaim telah mengetahui bahwa pasukan Belanda terdiri dari pasukan yang kuat dengan dukungan persenjataan modern. Untuk itu, terlebih dahulu, ia siapkan pasukannya untuk digembleng dalam pelatihan-pelatihan militer guna mempersiapkan diri menyongsong pertempuran.

Tuan Rondahaim mendatangkan guru-guru perang dari Tanah Gayo, Alasa dan Aceh ke Raya untuk mendidik pasukannya. Beberapa tokoh pejuang rakyat lain, seperti Tengku Muhammad dari Aceh dan Si Singamangaraja ke-XII dari Bakkara didatangkan ke Dalig Raya untuk membahas strategi perang semesta menghadapi Belanda.

"Ia juga membangun komunikasi dengan Kesultanan Lima Laras (Batubara) untuk meningkatkan kerja sama di bidang pertahanan," papar Hisarma.

Tuan Rondahaim Saragih memimpin pasukan Panei, Siantar, Silou dan Padang melawan Belanda yang hendak menguasai wilayahnya. Membangun jejaring dengan Kerajaan Padang, Asahan, Batubara, Bajalinggei untuk melakukan perlawanan terhadap Belanda yang telah menguasai pesisir Sumatera Timur.

Ketatnya pertahanan yang digalang Tuan Rondahaim serta tangguhnya pasukan Raya, membuat Belanda memutuskan untuk mengundurkan diri dari usaha menundukkan raja-raja Simalungun. Tuan Rondahaim berhasil mengamankan wilayahnya sampai dengan akhir hayatnya. Pada tahun 1891 ia tutup usia dan dimakamkan di Raya.

Melihat perjuangan Tuan Rondahaim yang mempunyai skala yang luas serta kesungguhan membela bangsanya, sepertinya patut dikenang dan diberi suatu apresiasi yang tinggi oleh pemerintah dan masyarakat negeri ini.

"Gelar pahlawan nasional dari Pemerintah Republik Indonesia sepantasnya bagi sosok yang memiliki jasa besar bagi masyarakat," Hisarma menandaskan.