Liputan6.com, Maluku - Sebanyak 4 daerah di Provinsi Maluku bakal menjadi sasaran tindakan pendisiplinan protokol kesehatan oleh aparat kepolisian. Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar mengatakan, hal tersebut perlu dilakukan agar warga patuh dan menjalani protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
"Empat daerah itu mencakup wilayah Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Buru, dan Kabupaten Seram Bagian Timur, sementara untuk daerah yang belum terpapar agar disiapkan untuk dibuka," kata Baharudin, Kamis (28/5/2020).
Ia menekankan pentingnya simulasi semua kegiatan yang direncanakan atau dirumuskan dan sosialisasi dengan melibatkan TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Advertisement
"Anggota di lapangan tidak melakukan tindakan arogan, apabila ada masyarakat yang melawan agar berikan penjelasan yang benar," katanya.
Baca Juga
Setiap polres dan polresta jajaran Polda Maluku menentukan daerah mana yang harus menjadi contoh penertiban menuju masyarakat produktif aman dari Covid-19, dengan disiapkan petugas di lokasi-lokasi publik di semua daerah serta membuat protokol penertiban di setiap tempat.
"Untuk maklumat Kapolri dilihat lagi sebab maklumat itu berlaku sama di setiap daerah atau jajaran," katanya.
Baharudin juga mengimbau seluruh jajaran melakukan koordinasi dengan pemda, dalam hal ini bupati atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dalam rangka perumusan atau perencanaan terkait dengan mewujudkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan.
Sebelumnya, Kabaharkam Mabes Polri yang Kepala Satgas Operasi Aman Nusa II Penanggulangan Covid-19 Komjen Pol Agus Andrianto, meminta jajaran polda mendukung arah kebijakan pemerintah dalam rangka percepatan penanganan virus corona jenis baru itu.
"Kepada kapolda dan kapolres memastikan sosialisasi dan edukasi tersampaikan kepada masyarakat, sehingga masyarakat siap menuju tatanan baru dan melibatkan seluruh bhabinkamtibmas untuk lakukan sosialisasi," ujarnya.
Ia menekankan jajaran kepolisian selalu mengikuti perkembangan situasi dengan mendukung kebijakan pemerintah dengan mengedepankan upaya preventif guna menjaga situasi kamtibmas.