Liputan6.com, Kupang - YB (46), warga RT 11/RW 04 Kelurahan Solor, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah tidak tahan dengan perlakuan kasar sang suami, TO (46).
YB yang sehari-hari bekerja sebagai asisten rumah tangga sering menjadi objek kekerasan suaminya yang sehari-hari bekerja serabutan. Setiap malam, TO mabuk minuman keras dan selalu menganiaya sang istri. Ia sampai berdarah hingga luka di sekujur tubuh akibat penganiayaan.
Advertisement
Baca Juga
Tak tahan dengan perlakuan suami, YB nekat mengadukan sang suami ke Polsek Kelapa Lima, Selasa (26/5/2020).
"Saya sudah tidak tahan dengan perlakuan kasar suami saya," ujar korban saat ditemui di Mapolsek Kelapa Lima, Selasa (26/5/2020).
Yovi sudah beberapa kali melaporkan perbuatan kasar sang suami ke polisi, tetapi selalu berujung damai.
"Saya selalu kasihan kalau dia masuk sel makanya saya selalu maafkan dia. Tapi kali ini saya sudah tidak bisa maafkan perbuatannya. Biar diproses hingga tuntas," katanya.
Puncak kekecewaan YB berawal saat ia baru selesai mengerjakan pekerjaan rumah tangga di rumah majikan. Ia lalu pulang ke rumah menyiapkan makan bagi suami dan anak. Namun, saat tiba di rumah, sang suami malah marah-marah dan menuduhnya menggelapkan perhiasan emas.
Ia lalu dianiaya berulang kali pada wajah dan kepala. Korban berusaha menyelamatkan diri, tetapi pelaku terus mengejar korban dan menganiayanya hingga sekarat.
"Saya takut dipukul sampai mati, makanya saya teriak. Untung ada tetangga yang datang melerai dan bawa saya ke rumah sakit," ungkapnya.
Setelah mengobati lukanya, ia mengadukan sang suami ke polisi. Menerima laporan itu, aparat Polsek Kelapa Lima langsung ke lokasi kejadian mengamankan pelaku.
"Pelaku sudah kita amankan dan korban juga sudah menjalani visum di rumah sakit Bhayangkara," ujar kanit Reskrim Polsek Kelapa Lima, Ipda Dominggus Duran.
Saat ini, pelaku mendekam di sel tahanan Mapolsek Kelapa Lima guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.