Sukses

Terkait New Normal, Sumut Persiapkan Kemungkinan Pelaksanaan

Terkait skenario new normal atau pola hidup normal baru yang bakal diterapkan pemerintah pusat untuk kembali menggerakkan kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat di tengah pandemi COVID-19, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyiapkan kemungkinan pe

Liputan6.com, Medan Terkait skenario new normal atau pola hidup normal baru yang bakal diterapkan pemerintah pusat untuk kembali menggerakkan kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat di tengah pandemi COVID-19, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyiapkan kemungkinan penerapan.

Wakil Gubernur (Wagub) Sumut, Musa Rajekshah mengatakan, pola hidup normal baru atau new normal harus disiapkan di setiap aspek, mulai dari dunia usaha hingga tempat ibadah.

"Kita harus membuat pola kehidupan baru, seperti apa kita berinteraksi serta semua pola kegiatan kita berubah sebelum ditemukannya vaksin," kata Musa dalam rapat koordinasi penanganan COVID-19 di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumut, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan, Kamis (28/5/2020).

Sosialisasi pelaksanaan protokol kesehatan kepada masyarakat masih perlu digalakkan, sehingga jika saatnya nanti new normal harus dijalankan, Sumut sudah siap. Wagub Sumut mengajak pemegang kebijakan agar dapat bersama-sama mengawal dan memberikan pemahaman kepada masyarakat.

"Bagaimana pelaksanaannya nanti disosialisasikan, penerapan ini harus ada ketegasan dari kita," ucapnya.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sumut, Mardiaz Kusin Dwihananto menyebut, new normal harus dipersiapkan jauh hari. Menurutnya Sumut belum bisa melaksanakan new normal, karena angka reproduksi dasar wabah (R0) di Sumut belum memenuhi syarat.

"Untuk pemberlakukan new normal, syaratnya R0 harus di bawah 1. Sumut masih berada di angka 1,4. Walau belum dijalankan, harus dipersiapkan," sebutnya.

 

Saksikan juga video pilihan berikut:

2 dari 2 halaman

Belum Dapat Jalankan

Kepala Bidang Intelijen Daerah (Kabinda) Sumut, Ruruh Setyawibawa menuturkan, hasil pengamatannya Sumut belum dapat menjalankan new normal, sebab tren penyebaran COVID-19 yang belum menurun hingga sekarang.

"Jika mengacu WHO, kita sama sekali belum," ujarnya.

Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sumut, Mangasi Situmeang menerangkan, new normal yang disampaikan Presiden republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi, adalah untuk menyelamatkan ekonomi negara yang sedang menurun lantaran pandemi COVID-19.

"Dalam menghadapi pandemi ini masih butuh waktu mendapatkan vaksin, sementara kehidupan masyarakat khususnya yang menyangkut ekonomi harus tetap berlangsung," Mangasi menandaskan.