Liputan6.com, Kupang - Lima warga Desa Turamuri, Kecamatan Bajawa Utara, Kabupaten Ngada, Provinsi NTT diduga keracunan gas belerang, Sabtu (30/5/2020).
Tiga dari lima korban meninggal dunia. Sementara, dua lainnya hingga kini masih dirawat intensif di RSUD Bajawa. Dari tiga korban meninggal, dua di antaranya pelajar SD yang baru tamat.
Advertisement
Baca Juga
Tiga korban tewas ini yakni, Thomas Foju (28), Yohanes Lede (13) berstatus pelajar, dan Nazarius Sarisius Manu (13) berstatus pelajar. Sedangkan yang masih dirawat, Maria Florida Tea (27), Yoseph Nono Ebu (68). Keduanya merupakan warga RT 07, Dusun Ngela Padhi, Desa Turamuri, Kecamatan Bajawa Utara, Kabupaten Ngada.
Kapolsek Soa, Iptu Egi Ta'a membenarkan kejadian itu. Ia mengatakan, kejadian itu terjadi pada Sabtu (30/5/2020) sekitar pukul 18.30 Wita di kali kering Roba Keli, Desa Turamuri, Kabupaten Ngada.
Menurut Iptu Egi, berdasarkan keterangan saksi mata, Wilfrida Meo, kejadian tersebut berawal dari, korban Yoseph Lede bersama empat orang lainnya berpamitan menuju kali Roba dengan tujuan membakar sarang lebah.
Sekitar pukul 19.00 Wita, Wilfrida mendengar teriakan korban meminta pertolongan. Ia pun bersama warga lainnya menuju ke TKP. Sesampainya di lokasi, warga mendapati korban Yohanes Lede, terbaring di bebatuan dan sudah tidak bernyawa. Sedangkan, empat korban lainnya pingsan.
"Empat korban langsung dilarikan ke rumah sakit. Sedangkan satu korban yang meninggal dunia di tempat kejadian langsung dibawa ke rumah duka," ujarnya kepada wartawan, Minggu (31/5/2020).
Menurut dia, meski sempat menjalani perawatan, dua di antaranya dikabarkan meninggal dunia.
Saat ini, polisi sudah melakukan olah TKP dan memasang garis polisi di lokasi kejadian. Sementara jenazah ketiga korban sudah diserahkan ke keluarga untuk disemayamkan.