Liputan6.com, Mamuju Tengah - Y (35) warga Dusun Rawa Indah, Desa Bojo, Kecamatan Budong-budong, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat harus dilumpuhkan aparat kepolisian dengan timah panas. Ia memberikan perlawanan saat akan ditangkap, setelah menghabisi nyawa istrinya dengan sadis.
Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah Iptu Agung Setyo Negoro mengatakan, pihaknya pertama kali mendapat laporan dari Asri sepupu pelaku. Si pelaku sedang mengamuk sambil membawa parang di rumahnya. Polisi yang menerima laporan langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dimaksud.
"Personel kami tiba sekitar pukul pukul 09.30 Wita, saat itu sudah banyak warga di sekitar lokasi, namun tak berani mengambil tindakan. Karena, sebelumnya, anak korban sempat berlari dari atas rumah, dan terlihat tetesan darah mengalir dari atas rumah," kata Agung saat dihubungi Liputan6.com, Senin (1/6/2020).
Advertisement
Baca Juga
Polisi pun naik ke atas rumah untuk memeriksa keadaan. Saat itu, polisi melihat pelaku dalam keadaan menangis histeris sambil memeluk tubuh korban H (28) yang sudah bersimbah darah dan tidak bernyawa. Polisi kemudian melakukan negosiasi dengan pelaku yang masih memegang senjata tajam.
"Proses negosiasi tidak berjalan dengan baik, pelaku tidak menghiraukannya, malah menyerang anggota. Bahkan, pelaku melompat keluar rumah dan menyasar warga secara brutal," ujar Agung.
Melihat pelaku yang mengamuk, polisi lalu melepaskan tembakan peringatan, tetapi tetap tidak dihiraukan pelaku. Tindakan tegas pun diambil oleh polisi, dengan melepaskan tembakan terukur pada paha bagian kiri pelaku, ia pun jatuh tersungkur.
"Motif pelaku belum kita ketahui, karena saat ini sementara mendapatkan perawatan di RS Mateng. Namun, menurut informasi tentangganya, pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan, setelah kembali dari Malaysia, ia merupakan TKI," jelas Agung.
Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan luar pada korban, ia mengalami luka tebas di beberapa bagian, yakni luka tebas pada bagian leher dan bagian bahu sebelah kiri. Kemudian luka robek pada punggung tangan kanan, tangan kiri putus dan luka tebas pada bagian ubun-ubun atau tengkorak kepala.
Pelaku sudah diamankan, namun dengan kondisi yang tidak bisa tenang dan kurangnya fasilitas serta tenaga medis di RS Mamuju Tengah, maka pelaku dirujuk ke RS Bhayangkara Mamuju dengan pengawalan anggota Polres Mamuju Tengah.
Informasi yang diterima oleh Liputan6.com, pelaku dikabarkan meninggal dunia saat menjalani perawatan di RS Bhayangkara Mamuju pada Senin (1/6/2020) sekitar pukul 21.00 Wita karena kehabisan darah.