Liputan6.com, Medan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi tidak ingin tergesa-gesa menerapkan new normal atau pola hidup normal baru di tengah pandemi virus Corona COVID-19. Orang nomor satu di Sumut ini terlebih dahulu menyerap aspirasi dan saran dari para pakar.
Setelah bertemu dengan para pakar, Gubernur Edy kemudian mendiskusikannya dengan wali kota dan bupati se-Sumut. Nantinya akan dipilah dan dipilih, mana yang bisa diterapkan, karena Sumut memiliki 33 kabupaten/kota yang kondisinya berbeda-beda.
"Langkah-langkah yang diambil harus sesuai Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tentang penetapan bencana non alam penyebaran COVID-19 sebagai bencana nasional," kata Edy, Rabu (3/6/2020).
Advertisement
Baca Juga
Disampaikan Edy, dirinya menerapkan prinsip kehati-hatian dalam bertindak. Selama masa transisi, menurutnya waktu untuk mengkaji, menyusun kebijakan, melakukan sosialisasi, dan edukasi untuk menyiapkan masyarakat menyambut new normal.
Misalnya di bidang pendidikan. Pelaksanaan new normal dilakukan dengan berbagai syarat, yaitu dilaksanakan rapid test untuk seluruh guru dan pegawai sekolah, sterilisasi dengan disinfektan secara periodik terhadap ruang kelas, ruang guru, hingga pengaturan jam belajar mengajar.
"Bila tidak memenuhi syarat-syarat, akan diunda aktivitas new normal di bidang pendidikan," ucapnya.
Â
Saksikan juga video pilihan berikut:
Penyesuaian dan Pembenahan
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, R Sabrina menyebut, penerapan new normal membutuhkan penyesuaian di berbagai sektor. Pelayanan publik sebagai salah satu sektor yang banyak berurusan dengan masyarakat diimbau melakukan penyesuaian dan pembenahan.
"Salah satu langkah yang dianggap penting yakni transformasi digital," ujarnya.
Disebutkan Sabrina, prinsipnya tetap produktif dalam beraktivitas dan tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran COVID-19. Hal ini dasar pelayanan berbasis digital sangat penting.
"Karena mengurangi tatap muka, tetapi pelayanan kita kepada masyarakat tetap lanjut," sebutnya.
Sabrina kembali menekankan agar Sumber Daya Manusia (SDM) di sektor pemerintahan senantiasa meningkatkan kemampuan Informasi Teknologi (IT). Tentunya dibarengi dengan melengkapi perangkat-perangkat digital.
"SDM sebagai personel menjadi kunci utama sukses tidaknya pelayanan berbasis digital," terangnya.
Diungkapkan Sabrina, semua Operasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut diminta untuk menggodok konsep terkait penerapan new normal, untuk nantinya dibahas dan menghasilkan kebijakan.
"Bagaimanapun, new normal ini kebijakan nasional. Penerapannya kita tetap harus mengikuti arahan pusat," Sabrina menandaskan.
Advertisement