Sukses

Pemeriksaan Rapid dan PCR Gratis untuk Pegawai Pemerintahan di Sulteng

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, menyediakan fasilitas rapid test dan PCR gratis untuk kalangan pegawai instansi dan lembaga pemerintah. Hal itu dilakukan guna mendukung mobilitas pegawai pemerintahan yang melaksanakan tugas ke daerah-daerah.

Liputan6.com, Palu - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, menyediakan fasilitas rapid test dan PCR gratis untuk kalangan pegawai instansi dan lembaga pemerintah. Hal itu dilakukan guna mendukung mobilitas pegawai pemerintahan yang melaksanakan tugas ke daerah-daerah.

Sejak 2 Juni, 2020, fasilitas rapid test dan PCR gratis mulai dibuka Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di kantor Dinas Kesehatan Sulteng di Jalan Kartini, Palu. Pemeriksaan kesehatan gratis itu diadakan menyusul dibukanya kembali penerbangan dari dan ke Kota Palu, ibu kota provinsi.

Meski begitu, pemeriksaan masih dikhususkan bagi kalangan pegawai pemerintahan yang akan melaksanakan tugas luar kota.

"Fasilitas itu baru diberikan untuk pelaku perjalanan yang punya surat tugas yang dikeluarkan oleh Pejabat yang berwewenang untuk PNS, BUMN, Legislatif, dan Yudikatif," jelas juru bicara teknis Gugus Tugas Covid-19 Sulteng, dr Jumriani, Kamis (4/6/2020).

Posko Gugus Tugas Covid-19 Sulteng yang menjadi tempat pemeriksaanpun saban harinya kini menjadi ramai dengan antrean pegawai dari berbagai instansi untuk mengikuti pemeriksaan itu.

Untuk menertibkan antrean serta mencegah kontak orang dalam jumlah banyak, setiap harinya dibatasi hanya 30 orang saja yang mendapat pemeriksaan.

Pemeriksaan gratis bagi kalangan pegawai pemerintah ini sendiri nantinya akan dievaluasi kembali. Terutama kemungkinan kemudahaan serupa diberikan juga kepada pelaku perjalanan dari kalangan masyarakat umum.

"Ini baru awal, kami akan evaluasi kembali hal ini. Termasuk untuk masyarakat umum," kata Wakil Gubernur Sulteng, Rusli Baco Dg. Palabbi, di Kantor Dinkes Sulteng, Kamis (4/6/2020).

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.