Sukses

Alasan Pemkot Belum Izinkan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga di Bandung

Pemkot Bandung masih memberlakukan PSBB proporsional sampai 12 Juni mendatang.

Liputan6.com, Bandung - Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, kegiatan olahraga yang melibatkan massa yang besar belum bisa dilaksanakan di Kota Bandung. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sendiri masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional sampai 12 Juni 2020 mendatang.

"Tadi saya sampaikan juga jangan ada kompetisi dulu, karena berpotensi penontonnya. Misalkan kita batasi 30 persen tapi tidak bisa menjamin physical distancing-nya berjarak atau tidak. Kerumunan juga bisa terjadi," katanya saat menghadiri rapat pembahasan protokol kesehatan mengenai kegiatan olahraga dan tempat olahraga, di Gedung KONI Kota Bandung, Jumat (5/6/2020).

Yana menjelaskan, Kota Bandung saat ini masih berada di zona kuning. Artinya, masih ditemukan kasus Covid-19 pada klaster tunggal dan bisa dilakukan PSBB secara parsial.

"Saat ini Kota Bandung masih berada di zona kuning, karena hal tersebut ada protokol kesehatan dari provinsi yang memperbolehkan adanya aktivitas maksimal 30 persen. Seperti di rumah ibadah, toko, termasuk kegiatan olahraga," ujarnya.

Kendati demikian, Yana menegaskan, kompetisi belum bisa dilakukan terutama dengan kehadiran penonton yang bisa saja membuat kerumunan melebihi kapasitas 30 persen yang telah ditentukan.

"Oleh karena itu tadi saya minta, karena olahraga itu domainnya ada di Dispora dan KONI, untuk mengkaji cabang olahraga apa saja yang memungkinkan diperbolehkan saat ini dengan melakukan protokol kesehatan secara ketat dengan kapasitas 30 persen itu," tuturnya.

Ia pun menyarankan agar saat ini hanya latihan dan bertempat di lapangan terbuka, serta tidak menggunakan ruangan tertutup sebagai tempat olahraga.

"Kalau ternyata kajian dari KONI dan Dispora sudah ada beberapa cabang olahraga yang bisa melakukan hal tersebut dengan berbagai protokol kesehatan yang dilakukan. KONI bisa langsung membuat surat edaran, jadi tergantung hasil kajian," tutur Yana.

Selain itu, Yana mengingatkan hasil dari kajian KONI dan Dispora Kota Bandung berlaku sampai 12 Juni 2020. Karena setelah tanggal tersebut, harus menunggu evaluasi PSBB proporsional. 

"Saat ini kan PSBB sampai 12 Juni, kita tunggu selanjutnya diperpanjang atau tidak. Hasil evaluasinya juga apakah kita masih di zona kuning atau turun. Syukur-syukur kita bisa ke zona biru yang bisa 50 persen atau loncat ke zona hijau yang bisa 70-75 persen," dia menandaskan.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.