Sukses

Gerebek Indekos Diduga Lokasi Peredaran Narkoba, Polisi Temukan Pasangan Mesum

Salah satu indekos di Jalan Gereja, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), digerbek Polsek Medan Timur. Penggerebekan dilakukan terkait dugaan peedaran narkoba dan perbuatan asusila.

Liputan6.com, Medan Salah satu indekos di Jalan Gereja, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), digerbek Polsek Medan Timur. Penggerebekan dilakukan terkait dugaan peredaran narkoba dan perbuatan asusila.

Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin mengatakan, dalam penggerebekan yang dilakukan, petugas mengamankan dua pasangan mesum bukan suami istri. Mereka masing-masing berinisial KSG (22) warga Desa Bale Fadorotu, Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara.

Kemudian VAW (22) warga Desa Iranolase, Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara. RKS (24) warga Jalan Sei Bejangkar Blok I, Kabupaten Batubara, dan E Br Pakpahan (23) warga, Dusun I Teluk Kwantan, Provinsi Riau.

"Indekos tersebut diduga sering dijadikan tempat peredaran narkoba," kata Arifin, Senin (8/6/2020).

Dijelaskannya, penggerebekan dilakukan pada Minggu, 7 Juni 2020, sekitar pukul 00.30 WIB oleh Personel Tekab Polsek Medan Timur. Penggerebekan di indekos tersebut berdasarkan hasil pengaduan yang disampaikan masyarakat.

"Masyarakat merasa resah dengan aktivitas di indekos tersebut," jelasnya.

 

Saksikan juga video pilihan berikut:

2 dari 2 halaman

Pembinaan

Diungkapkan Arifin, dari lokasi penggerebekan di indekos tersebut, petugas hanya mengamankan dua pasangan muda muda yang bukan suami istri. Sementara barang bukti narkoba tidak ditemukan.

"Untuk pasangan bukan suami istri yang diamankan dilakukan pembinaan dan pendataan agar tidak mengulangi perbuatannya," ungkap Arifin.

Ditegaskannya, untuk ke depan Polsek Medan Timur akan tetap memantau indekos tersebut. Apabila ditemukan kembali kejadian sesuai yang dilaporkan, akan ditindak sesuai proses hukum.

"Kita tidak main-main, akan kita tindak tegas," tandasnya.