Sukses

Medan Zona Merah COVID-19, Dua Kecamatan Berstatus Penularan Tertinggi

Seluruh kecamatan yang berada di Kota Medan, Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berada dalam status zona merah penyebaran virus Corona COVID-19.

Liputan6.com, Medan - Seluruh kecamatan di Kota Medan, Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berada dalam status zona merah penyebaran virus Corona Covid-19.

Dari 21 kecamatan yang ada di Medan, dua kecamatan berstatus penularan tertinggi.

Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution mengatakan, terjadi pergeseran pergerakan Covid-19 di Kota Medan. Penularan tertinggi di Kecamatan Medan Area dan Medan Denai.

"Di dua kecamatan itu sangat potensi sekali. Kehidupan masyarakat di sana padat dan ramai," kata Akhyar usai meninjau rapid test massal di Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara (RS USU), Selasa (9/6/2020).

Untuk dua kecamatan yang saat ini penularan Covid-19 sangat tinggi, Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan fokus melakukan penanggulangan, dengan target pemeriksaan sebanyak-banyaknya.

"Saat ini kita (Pempko Medan) sedang rapid test massal secara selektif kepada aparatur pemerintah, kemudian masyarakat," ungkapnya.

Saksikan juga video pilihan berikut:

2 dari 2 halaman

COVID-19 di Sumut

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut melaporkan, kasus positif masih terus mengalami peningkatan dari hari sebelumnya.

"Positif Covid-19 berdasarkan metode PCR bertambah 12 kasus, dari 607 menjadi 619 orang," kata Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, dr Whiko Irwan.

Pasien meninggal dunia juga mengalami peningkatan dari hari sebelumnya, dari 49 menjadi 53 orang. Dengan kata lain bertambah 4 orang.

Untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19 bertambah dari sebelumnya, dari 126 menjadi 134 orang. Begitu juga Orang Dalam Pemantauan (ODP) mengalami peningkatan, dari 412 menjadi 433 orang.

"Pasien sembuh bertambah 1 orang, dari 188 menjadi 189," Whiko menandaskan.