Liputan6.com, Pekanbaru - Sebanyak 100 kilogram ganja dari Aceh gagal dibarter dengan 25 kilogram sabu asal Malaysia. Dalam kasus ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap empat tersangka di Kabupaten Rokan Hilir.
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Komisaris Besar Suhirman SIK, empat tersangka punya peran masing-masing. Mulai dari pembawa memakai mobil, pengontrol pakai sepeda motor dari Aceh hingga Riau serta penyimpan di sebuah gudang di Ujung Tanjung, Rokan Hilir.
Advertisement
Baca Juga
Suhirman menyebut 100 kilogram ganja itu dibawa dari Aceh oleh tersangka HG. Pria 30 tahun asal Medan, Sumatera Utara itu, menaruh ganja di bawah tumpukan pisang dalam mobil pickup.
Sopir mobil sendiri tak tahu perbuatan HG ini. Pasalnya, di perbatasan Riau-Sumatera Utara, sopir disuruh turun sebentar dan kesempatan itu digunakan HG memasukkan 100 kilogram ganja.
"Kemudian tersangka M dan A memantau pergerakan mobil itu hingga masuk ke Riau. Kedua pelaku ini memakai sepeda motor dari Aceh," kata Suhirman, didampingi Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto SIK, Rabu petang, 10 Juni 2020.
Pergerakan mobil dan pengontrol pakai sepeda motor ini akhirnya sampai ke rumah tersangka BK. Nama terakhir berasal dari Kota Dumai dan berperan menyimpan ganja di sebuah gudang di Ujung Tanjung.
Pengakuan para tersangka, mereka mendapat upah dari seorang pria berinisial U. Polisi juga mengaku sudah mengantongi asal ataupun ladang ganja di Aceh itu yang diduga dikuasai oleh U.
"Dalam waktu dekat tim akan ke lokasi, mohon doa dan semoga berhasil," kata Suhirman.
Suhirman menjelaskan, modus menaruh ganja di bawah tumpukan puluhan tandan pisang ini baru pertama kali ditemukan Polda Riau. Tujuannya untuk menghindari kecurigaan jika ada pemeriksaan di perjalanan.
"Pisang juga menghilangkan bau dari ganja, penangkapan sendiri dilakukan pada Senin siang kemarin," sebut Suhirman.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Barter di Tengah Laut
Suhirman mengatakan, 100 kilogram ganja ini rencananya akan dibawa ke Kota Dumai oleh empat tersangka. Nantinya, para tersangka ini akan menuju sebuah pelabuhan tikus untuk menaiki sebuah perahu.
Sebanyak 100 kilogram ganja rencananya dibawa ke tengah laut Selat Melaka atau perbatasan Indonesia-Malaysia untuk dibarter dengan 25 kilogram sabu dari negeri jiran itu.
"Jadi rencananya, para tersangka pulang lagi ke Dumai membawa 25 kilogram sabu dan orang Malaysia pulang membawa ganja," kata Suhirman.
Hingga kini, Suhirman belum mengetahui apakah ganja dari Aceh ini langsung diedarkan di Malaysia atau diolah lagi sebagai bahan narkotika lainnya.
"Barter ganja dengan sabu ini baru pertama kali," kata Suhirman.
Suhirman menyebut empat tersangka sengaja tak ditampilkan karena masih diperiksa intensif. Pihaknya masih mendalami jaringan peredaran ganja Aceh di Riau ini termasuk sabu dengan barteran ini.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto menyatakan, pengungkapan ini merupakan komitmen Polri memberantas peredaran narkoba. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi terhadap rencana para tersangka.
Untuk meningkatkan peran masyarakat dalam memberantas narkoba, Sunarto menyebut Polda Riau punya call center yang bisa dihubungi di nomor 08117523131.
"Informasi masyarakat sangat berharga, polisi akan menindaklanjuti setiap informasi yang diberikan," ucap Sunarto.
Advertisement