Sukses

Kontroversi Pengadaan Kalender Rp2,1 Miliar di Banjarnegara

Di gedung DPRD Banjarnegara, Nurudin ditanya mengenai tugas pokok kepala Puskesmas. Anggota DPRD juga menanyakan perihal kalender

Liputan6.com, Banjarnegara - Beberapa hari terakhir, pengadaan kalender di Banjarnegara, Jawa Tengah, menjadi sorotan. Muncul kabar para kepala puskesmas di Kabupaten Banjarnegara resah terkait pengadaan kalender yang proses pengadaannya dinilai janggal dan nilainya Rp 2,1 miliar.

Bahkan, ada pula isu yang menyebut bahwa para Kepala Puskesmas di Banjarnegara meminta bantuan kepada DPRD untuk menindaklanjuti pengadaan kalender bernilai 'wah' ini.

Untuk mengklarifikasi simpang siur pengadaan kalender ini, pada Selasa, 9 Juni 2020, para Kepala Puskesmas mengklarifikasi kabar tersebut kepada Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono.

Ketua Paguyuban Puskesmas se-Kabupaten Banjarnegara, Nurudin Arif Gunawan mengatakan pada tanggal 5 Juni 2020 ia diundang Pimpinan DPRD Banjarnegara. Saat itu, ia datang bersama Amir Fauzan, Kepala Puskesmas Madukara I.

“Setelah mendapat izin dari kepala dinas, saya menghadiri undangan tersebut di Dewan. Namun setelah masuk ke ruangan kami terkejut, karena sudah ada sekitar 25 anggota DPRD yang sudah menunggu,” katanya, dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu malam, 11 Juni 2020.

Di gedung DPRD Banjarnegara, Nurudin ditanya mengenai tugas pokok kepala Puskesmas. Anggota DPRD juga menanyakan perihal kalender.

“Dewan minta kami untuk kooperatif, dengan alasan teman-teman kepala Puskesmas sudah datang sebelumnya,” ucap Nurudin, yang juga Kepala Puskesmas Mandiraja I, Banjarnegara.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Sikap Bupati Banjarnegara Perihal Kalender Rp2,1 Miliar

Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono mengatakan akan mendalami secara profesional pengadaan kalender Rp2,1 miliar yang dinilai sebagian pihak janggal lantaran anggarannya terlalu besar. Lantaran menyangkut ASN di lingkungan Pemkab Banjarnegara, permasalahan ini akan didalami terlebih dahulu oleh Inspekorat Kabupaten Banjarnegara selaku aparat pemeriksa internal (APIP).

“Tentunya kami akan mendalami secara profesional permasalahan ini, karena menyangkut ASN di lingkungan Pemkab Banjarnegara. Dan yang berwenang adalah Inspektorat selaku APIP,” ucap Budhi.

Bupati Banjarnegara meminta para kepala puskesmas selaku pengguna anggaran untuk berhati-hati dalam menggunakan anggaran. Dia juga menegaskan pengguna anggaran tak boleh sampai salah menggunakan anggaran.

Namun begitu, bupati menegaskan, jika pengadaan kalender itu di bawah Rp200 juta bisa dengan penunjukkan langsung, tanpa ada tender.

“Kalau Anda membayar dengan penunjukkan langsung, itu sudah betul. Jadi, pada prinsipnya jangan takut kalau memang sudah benar sesuai prosedur,” kata bupati, dalam keterangan tertulisnya.

Sebelumnya, muncul kabar para Kepala Puskesmas di Kabupaten Banjarnegara resah terkait pengadaan kalender yang proses pengadaannya dinilai janggal dan nilainya Rp 2,1 miliar. Menurut Ketua DPRD Kabupaten Banjarnegara Ismawan Setya Handoko, prosesnya dinilai tidak pas, sebab tanpa proses lelang.

Dia mengatakan DPRD akan membentuk Pansus untuk mendalami pengadaan kalender ini. Namun dari klarifikasi kepala Puskesmas dengan Bupati Banjarnegara, diperoleh informasi bahwa nilai sebesar Rp.2,1 miliar tersebut merupakan akumulasi dari 35 Puskesmas se-Kabupaten Banjarnegara, yang masing-masing nilainya jauh di bawah Rp200 juta sehingga bisa melalui penunjukan langsung.