Liputan6.com, Manado - Masyarakat Sulut diminta untuk secara ketat menerapkan protokol kesehatan melalui social and physical distancing. Selain karena angka kasus positif Covid-19 yang meningkat, ternyata pasien yang terkonfirmasi positif didominasi Orang Tanpa Gejala (OTG).
"Terdapat 70 persen kasus positif Covid-19 di Sulut yang tidak memiliki gejala atau OTG," ungkap Jubir Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sulut dr Steaven Dandel, Senin (16/6/2020).
Advertisement
Baca Juga
Dandel mengungkapkan, angka 70 persen itu ditemukan berdasarkan tracing dan penelusuran oleh tim yang ada di lapangan. Penelusuran dilakukan pada warga yang merupakan Kontak Erat Resiko Tinggi (KERT) dari pasien yang sebelumnya telah dinyatakan positif, juga pada mereka yang hasil rapid test-nya reaktif.
"Untuk itu, kami selalu mengimbau untuk menjalani protokol kesehatan secara ketat, karena banyak yang OTG," ujarnya.
Di sisi lain, sesuai petunjuk teknis (juknis) yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang tak memiliki gejala tidak bisa dirawat di ruang isolasi yang ada di rumah sakit (RS).
"Hal ini disebabkan oleh pihak RS tidak bisa melakukan klaim pembayaran kepada pemerintah, karena pasien tersebut tidak mengalami gejala, dan tidak ada tindakan perawatan yang dilakukan," ujarnya.
Langkah yang diambil atas kondisi itu adalah membuat sistem yang cocok dengan konteks lokal yang ada di Sulut. Salah satunya adalah Rumah Isolasi atau Rumah Singgah.
"Pemprov Sulut mendorong semua kabupaten dan kota menyiapkan ruang isolasi bagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala," ujarnya.