Liputan6.com, Kupang- Sungguh bejat apa yang dilakukan VAW (23). Pria asal Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, NTT itu, tega mencabuli seorang ibu rumah tangga berinisial MHN, di jalan lintas luar kota Ruteng, Kamis 4 Mei 2020 silam.
Tak hanya berbuat cabul, VAW juga merampas ponsel dan uang milik korban. Setelah semuanya didapat, pria bejat itu lalu kabur meninggalkan MHN begitu saja.
Pertemuan antara keduanya bermula dari saling berkenalan di media sosial Facebook pada Selasa 2 Mei 2020.
Advertisement
Dari perkenalan itu, keduanya kemudian membuat janji untu bertemu. Pada 4 Mei 2020, pelaku mengajak korban ke rumahnya. Rupanya, pelaku tidak membawa korban ke rumahnya, melainkan membawa korban ke jalan lintas luar kota Ruteng.
Baca Juga
Di situ ia lalu menyetubuhinya. Usai melakukan perbuatan bejat itu, VAW merampas ponsel dan uang korban kemudian meninggalkannya begitu saja.
Selanjutnya pada Jumat 12 Juni 2020, pelaku mengirim pesan dan meminta uang kepada korban. Ia bahkan mengancam korban menyebarkan foto bugil jika permintaannya tak dituruti.
Lantaran tak punya uang, korban pun tak menuruti permintaan pelaku. Saat itulah, ia menyebarkan foto korban di Facebook. Tak tahan dengan aksi pelaku, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke polisi. Mendapat laporan korban, aparat kepolisian Resort (Polres) Manggarai bergerak cepat.
Senin 14 Juni 2020 sekira pukul 20.50 Wita, VAW berhasil ditangkap di rumahnya.
"Iya benar, pelaku sudah ditangkap atas laporan korban," ujar Kasubag Humas Polres Manggarai, IPDA Bagus Suhartono, kepada Liputan6.com, Rabu (17/6/2020).
Bagus mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan bersama barang bukti untuk diproses hukum lebih lanjut.