Sukses

Nasib Sial Kucing Emas Terjerat Perangkap Babi

Di Indoensia, kucing emas ini termasuk satwa yang dilindungi undang-undang.

Liputan6.com, Agam - Seekor kucing emas terjerat perangkap babi di perkebunan warga di daerah Pauh, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Akibatnya, kaki kiri depan kucing emas yang bernama latin Catopuma temmincki tersebut terluka cukup parah. Sehingga, satwa langka itu harus menjalani perawatan terlebih dahulu.

Satwa tersebut saat ini menjalani observasi perawatan di Taman Margasatwa dan Budaya Kinantan (TMBK) Kota Bukittinggi, selama 4 hari ke depan.

"Sudah diobati dokter hewan, kami akan lihat bagaimana perkembangannya sebelum tindakan lanjutan," kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kota Bukittinggi, Vera Chiko, Rabu (17/6/2020).

Menurutnya, jika luka di kaki kucing emas itu tidak membaik, maka pilihan terakahir dilakukan adalah amputasi.

"Semoga kondisinya membaik dan tidak diamputasi," jelasnya.

Vera memperkirakan satwa itu terjerat perangkap hampir 10 jam, karena saat ditemukan kakinya sudah dikerumuni lalat.

Kucing emas yang ditemukan ini, lanjutnya telah remaja dengan perkiraan usia empat tahun. Kawasan tempat ditemukannya satwa ini memang dekat dengan pemukiman warga dan hutan lindung.

"Ini pertama kali ditemukan kucing emas di kawasan itu," kata Vera.

Di Indonesia, kucing emas ini termasuk satwa yang dilindungi undang-undang, sehingga tidak diperbolehkan menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, dan memelihara satwa ini.

Kucing emas memiliki tubuh berwana kuning kecokelatan dengan belang putih dan hitam melintang pada bagian pipi. Kemudian terdapat bintik-bintik berwarna cokelat pada bagian belakang kuping.

Ekornya panjang dengan bagian pangkal berwarna coklat gelap dan terdapat warna putih jelas pada ujungnya, berat kucing emas 12 hingga 15 kilogram saat usia dewasa.

 

Saksikan juga video pilihan berikut ini: