Liputan6.com, Deli Serdang - Aksi penyelundupan ribuan ekor burung jenis ciblek atau prenjak Jawa dan gelatik batu tujuan Yogyakarta terhenti di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara (Sumut). Burung-burung tersebut diamankan petugas Bandara Kualanamu.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut), Hotmauli Sianturi mengatakan, pengiriman ribuan burung tersebut tanpa disertai dokumen lengkap. Digagalkannya penyelundupan pada Senin, 15 Juni 2020.
"Ribuan burung itu diamankan setelah adanya kegiatan pembinaan dan pemantauan," kata Hotmauli, Rabu (17/6/2020).
Advertisement
Baca Juga
Pemantauan dilakukan petugas Resort Konservasi Bandara Kualanamu, melalui Kepala Bidang Teknis, setelah koordinasi ke Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandara Kualanamu. Pemantauan juga dilakukan sdi area kargo, baik di dalam area bandara maupun di luar area bandara.
Saat melakukan pemantauan di salah satu area kargo, di luar area bandara, ditemukan ada empat koli barang yang dicurigai merupakan satwa yang hendak dikirim tanpa dilengkapi dokumen Surat Angkut Tumbuhan/Satwa Dalam Negeri (SATS-DN).
"Sehingga dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan didapat, barang tersebut merupakan satwa yang akan dikirim tanpa dilengkapi dokumen SATS-DN," sebut Hotmauli.
Kepala Bidang Teknis kemudian memerintahkan petugas Resort Konservasi Bandara Kualanamu untuk menahan keberangkatan barang tersebut, serta menugaskan Team Respon Reaksi Cepat (TRRC) Balai Besar KSDA Sumut untuk segera menelusuri dan menindaklanjuti hasil temuan.
Dari hasil penelusuran, didapatkan dokumen dari karantina mengenai barang temuan yaitu satwa yang berada dalam empat koli tersebut terdiri dari 1.700 ekor burung ciblek atau perenjak jawa dan 600 ekor burung gelatik batu yang akan dikirim ke Yogyakarta.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Dibawa ke Kantor BBKSDA Sumut
Petugas kemudian mengamankan dan membawanya ke kantor BBKSDA Sumut. Ketika dilakukan pembongkaran terhadap empat koli tersebut, setiap koli terdapat 16 keranjang kecil. Sehingga dari total empat koli ada 64 keranjang kecil.
Masing-masing terdiri dari 44 keranjang kecil berisi burung ciblek atau prenjak jawa sebanyak 1.700 ekor. Dari jumlah itu, mati 516 ekor dan hidup 1.184 ekor. Kemudian, 20 keranjang kecil berisi burung gelatik batu sebanyak 600 ekor dengan rincian mati 300 ekor dan hidup 300 ekor.
Diterangkan Hotmauli, satwa yang mati langsung dilakukan penguburan di areal kantor BBKSDA Sumut. Sedangkan terhadap satwa yang masih hidup, langsung dilakukan tindakan lepasliar di area Taman Wisata Alam (TWA) Sibolangit.
"Terhadap pelaku sedang dilaksanakan proses pengumpulan bahan dan keterangan," terangnya.
Terkait proses hukum pengiriman burung tanpa dokumen SATS-DN dari Bandara Kualanamu ke Bandara Halim Perdanakusuma dan Banda Adi Sucipto Yogyakarta, BBKSDA Sumut telah bekerjasama dengan BKSDA DKI Jakarta dan Yogyakarta.
Advertisement