Madiun - Peristiwa bentrok antarkelompok pesilat di Desa Sugihwaras, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, memakan korban. Salah satu korban yang mengalami luka cukup parah yaitu Dicky Agis Pratama, warga Desa Sugihwaras.
Pria berusia 23 tahun ini mengalami patah tulang saat bentrokan terjadi pada Kamis (18/6/2020) sore. Dicky saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Caruban.
Saudara Dicky, Yuniarti, mengatakan saudaranya menjadi korban dalam bentrok di Madiun yang melibatkan ratusan pesilat tersebut. Sebelum kejadian bentrok itu terjadi, Dicky berada di luar rumah sedang membelikan makanan untuk istrinya yang berada di rumah.
Advertisement
Baca Juga
Namun, setelah mengetahui ada bentrokan pesilat itu, Dicky langsung pulang ke rumah. Terlebih, rumahnya menjadi sasaran lemparan batu oleh pesilat yang saling berseteru.
"Korban ini langsung masuk ke rumah untuk menyelamatkan anak dan istrinya," kata dia, Jumat (19/6/2020), dikutip Solopos.com.
Padahal, korban tak terkait dengan kelompok yang berseteru dalam bentrok pesilat di Madiun tersebut. Setelah anak dan istrinya selamat, kata Yuniarti, saudaranya itu langsung keluar rumah. Saat di luar rumah itu, korban terkena serangan hingga mengalami patah tulang di bagian kaki.
Korban saat ini masih dirawat di ruang Alamanda RSUD Caruban. Kepala ruang Alamanda RSUD Caruban, Danang Sasongko, mengatakan saat ini korban masih menjalani perawatan. Selain itu, korban juga mengalami trauma akibat bentrokan pesilat yang terjadi di depan rumahnya kemarin.
"Korban mengalami patah tulang pada kaki kiri. Korban sudah menjalani operasi," ujar dia, menjelaskan kondisi korban bentrok pesilat di Madiun itu.
Seperti diketahui, kericuhan antar pesilat terjadi di Desa Sugihwaras, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Kamis sore. Ratusan pesilat bentrok dan saling lempar batu.
Aksi bentrokan itu terjadi setelah sidang putusan sengketa Yayasan Setia Hati Terate di Pengadilan Negeri Kota Madiun selesai. Sebelum bentrok, ratusan bahkan ribuan pesilat yang masuk ke Madiun untuk mengikuti jalannya persidangan.
Namun, ribuan pesilat ini dihalau oleh petugas keamanan dan diminta untuk pulang. Kedua pihak telah membuat maklumat bersama bahwa selama persidangan berlangsung tidak ada pengerahan massa ke Madiun.
Dapatkan berita menarik Solopos.com lainnya, di sini: