Liputan6.com, Bandung - Peserta didik tahun ajaran 2020/2021 di Jawa Barat (Jabar) masih harus melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dalam jaringan (daring) atau online dari rumah masing-masing.
Hal itu dilakukan karena belum ada kabupaten/kota di Jabar yang masuk zona hijau dalam pelevelan pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Dedi Supandi, pihaknya pun tengah menyusun rancangan Peraturan Gubernur Jabar tentang pedoman dan tata cara KBM bagi kabupaten/kota di masa pandemi.
Advertisement
Selain itu, secara khusus terdapat pedoman dan tata cara KBM di SMA/SMK/SLB sebagai kewenangan Pemprov Jabar.
Baca Juga
"Di tahun ajaran baru di Juli ini, belum dilakukan KBM dengan pola tatap muka, masih kita lakukan dengan pola daring," ujar Dedi dalam jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (19/6/2020).
Sesuai arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, lanjut Dedi, hanya sekolah di zona hijau yang boleh melaksanakan KBM secara tatap muka.
Adapun dalam pelevelan kewaspadaan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, daerah paling terkendali di Jabar baru berstatus zona biru atau level 2, alias satu level di bawah zona hijau atau level 1.
Dinas Pendidikan Jabar pun memastikan belum ada KBM di tahun ajaran baru ini dengan pola tatap muka sampai terdapat evaluasi selanjutnya dari Gugus Tugas Jabar.
"Ada beberapa daerah, yang daerah itu dikatakan zona hijau, tapi masih level kecamatan. Secara kabupaten/kota, belum ada yang dikatakan (di Jabar) statusnya zona hijau," ujarnya.
Dedi menambahkan, pertimbangan lain Disdik Jabar untuk tetap menggelar KBM daring adalah untuk menghindari kesenjangan dalam kualitas pendidikan di Jabar. Selain itu, Disdik Jabar juga terus mengevaluasi dalam upaya menjaga kualitas pendidikan agar tidak terjadi kesenjangan antara kabupaten/kota di zona hijau dengan zona lainnya.