Liputan6.com, Yogyakarta - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) tetap mempertahankan status Gunung Merapi pada Level II atau Waspada.
Akun twitter BPPTKG menyebutkan untuk sementara tidak merekomendasikan kegiatan pendakian, kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian yang berkaitan dengan mitigasi bencana, Minggu (21/6/2020).
BPPTKG juga mengimbau warga untuk tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi.
Advertisement
Baca Juga
Sebelumnya Gunung Merapi yang berada di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah mengalami erupsi sebanyak dua kali pada Minggu pagi, dilansir Antara.
BPPTKG menyebutkan letusan Gunung Merapi pertama terjadi pada pukul 09.13 WIB.
Erupsi tercatat di seismogram dengan amplitudo 75 mm dan durasi 328 detik.
"Teramati tinggi kolom erupsi ± 6.000 meter dari puncak. Arah angin saat erupsi ke barat," demikian cuit akun @BPPTKG.
Sementara erupsi kedua terjadi pada pukul 9.27 WIB dengan amplitudo 75 mm dan durasi 100 detik. "Tinggi kolom erupsi tidak teramati," tulis akun BPPTKG.