Sukses

Jelang Normal Baru di Cilacap, Kapan Santri Masuk Pondok Pesantren?

Salah satu yang tersulit adalah physical distancing. Dan itu, sudah banyak dikeluhkan oleh pengasuh pondok pesantren di Cilacap

Liputan6.com, Cilacap - Lazimnya asrama, sebagian besar pondok pesantren di Cilacap menerapkan ruangan komunal. Satu kamar bisa berisi hingga belasan santri.

Karenanya, musykil kiranya untuk menerapkan pembatasan jarak atau physical distancing di pesantren. Sebab itu, nyaris seluruh pesantren meliburkan santrinya pada masa pandemi Covid-19.

Menyusul wacana normal baru atau new normal, sejumlah pondok pesantren, secara internal, sudah mengumumkan operasional pada Juli 2020. Padahal, pemerintah justru belum memutuskan kapan pesantren akan diizinkan mulai "mengasramakan" santrinya.

Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cilacap, Banu Tolib Majid, mengakui salah satu yang tersulit adalah physical distancing. Dan itu, sudah banyak dikeluhkan oleh pengasuh pondok pesantren.

“Paling banyak dikeluhkan oleh pengasuh itu kan seperti itu loh. Kita, misalnya di kamar ukuran 4x4 meter itu diisi 10 sampai 15 santri. Kalau dibatasi physical distancing itu sih bagaimana?” dia menjelaskan.

Di Cilacap terdapat 254 pondok pesantren yang terdaftar. Santrinya berjumlah antara puluhan hingga ribuan orang.

Hingga saat ini, seluruh ponpes belum aktif. Kemenag juga menyarankan pengasuh pondok pesantren memasukkan santri ke asrama setelah ada panduan kesehatan dan edaran dari Kementerian Agama.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Waspada Penularan Covid-19 di Pesantren

Banu mengungkapkan, Kemenag mewaspadai kemungkinan penularan Covid-19 di pesantren. Pasalnya, santri tak hanya berasal dari wilayah setempat, melainkan dari berbagai wilayah.

Itu termasuk santri dari wilayah episentrum Covid-19, seperti Jakarta, Bandung, hingga Surabaya.

Karenanya, Kementerian Agama masih menggodok skema yang paling memungkinkan dan aman diterapkan di pondok pesantren. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 lantaran berkumpulnya santri dari berbagai wilayah di satu tempat.

Terkait waktu masuk pesantren, Banu belum bisa memastikan. Namun, kurang lebih waktunya tak jauh berbeda dengan pembelajaran sekolah dasar dan menengah. Sementara waktu ini, pembelajaran akan dilakukan secara daring atau online.

“Kita masih menunggu surat edaran pusat untuk kepastiannya,” ujarnya.

Perihal informasi adanya pondok pesantren yang akan kembali aktif pada awal Juli 2020, Banu mengaku belum mengetahuinya.

Namun begitu, dia menyarankan agar ponpes berkoordinasi dengan otoritas kewilayahan, seperti camat, puskesmas dan gugus tugas di tingkat desa dan kecamatan.