Liputan6.com, Palu - Setelah berhasil menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19 dengan dua tahapan PSBB, Kabupaten Buol kini masuk masa transisi atau pemulihan sebelum memberlakukan status normal baru.
Baca Juga
Advertisement
Peralihan status transisi itu dituangkan dalam Peraturan Bupati Buol Nomor 13 tahun 2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dalam Status Transisi Darurat ke Pemulihan. Perbup itu juga menandai berakhirnya dua masa PSBB yang sebelumnya diberlakukan di kabupaten itu sejak 12 Mei hingga 10 Juni.
Keputusan tidak melanjutkan PSBB itu sendiri menurut Bupati Buol, Amiruddin Rauf, berdasarkan catatan epidemiologi Covid-19 di daerah itu khususnya pada dua pekan pemberlakukan PSBB tahap 2 yang berakhir pada 10 Juni 2020 lalu, yang menunjukkan penyebaran virus itu cenderung bisa ditekan dan dikendalikan.
"Indikatornya selama 2 pekan PSBB tahap 2 hanya ditemukan 1 kasus baru walau kami terus mengirim spesimen untuk diperiksa. Pasien yang sembuh juga mencapai 50 orang, tersisa 7 yang sedang dirawat," Amiruddin mengungkapkan melalui telepon kepada Liputan6.com, Sabtu (20/6/2020).
Walau mendapat capaian yang baik dalam penanganan Covid-19, Amiruddin menekankan daerahnya yang merupakan kabupaten dengan jumlah temuan kasus terbanyak se-Sulawesi Tengah itu masih memberlakukan protokol kesehatan dengan ketat bagi masyarakat. Namun pengawasan aktivitas masyarakat kini hanya melibatkan perangkat pemerintahan kabupaten.
"Kami optimalkan perangkat yang ada. Selain itu yang tadinya semua pengawasan fokus di ibu kota kabupaten, Sekarang kita geser di kecamatan dan desa dengan kegiatan sosialisasi protokol kesehatan," katanya lagi.
Hingga 21 Juni 2020, berdasarkan data Pusdatina Covid-19 Sulteng, Kabupaten Buol tercatat masih menjadi daerah dengan temuan kasus positif terbanyak se-Sulteng dengan 57 kasus, 50 di antaranya telah sembuh. Mengenai hal itu, bupati yang juga dokter tersebut punya alasannya.
"Fokus kami dari awal PSBB sampai tahap 2 memang menemukan kasus sebanyak-banyaknya untuk ditangani. Hanya dengan begitu pencegahan dan pengendalian virus itu bisa dilakukan. Jadi kuncinya bukan jumlah kasus tapi penanganannya," dia menerangkan.
Mengenai pemberlakukan normal baru di daerahnya, Amiruddin bilang masih akan melihat perkembangan 60 hari ke depan sejak penetapan status masa transisi dan berharap masyarakat tetap patuh terhadap semua protokol kesehatan.
"Kekhawatiran terhadap virus itu tetap ada, terutama kemungkinan berasal dari pelaku perjalanan, makanya pengetatan di perbatasan masih dilakukan. Sementara, di dalam kabupaten kami berharap masyarakat menjaga kepatuhannya," dia memungkasi.