Sukses

Mengawal dan Mengedukasi Masyarakat soal Protokol Kesehatan di Kawasan Pariwisata

Pariwisata alam yang diperbolehkan untuk dibuka secara bertahap antara lain, kawasan wisata bahari, kawasan konservasi air, kawasan wisata petualangan, kawasan taman nasional, kawasan taman wisata alam.

Liputan6.com, Jakarta - Berlakunya tatanan baru atau new normal di beberapa daerah juga berdampak untuk sektor pariwisata. Perlahan tapi pasti, perekonomian daerah dari sektor pariwisata mulai bangkit. Meski, protokol kesehatan di kawasan pariwisata harus tetap diberlakukan ketat.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pun memperbolehkan kawasan pariwisata alam yang berada di zona hijau dan kuning dibuka untuk umum di tengah pandemi.

Kebijakan itu bagian dari dimulainya aktivitas berbasis ekosistem dan konservasi dengan tingkat risiko virus Covid-19 paling ringan.

Pariwisata alam yang diperbolehkan untuk dibuka secara bertahap antara lain, kawasan wisata bahari, kawasan konservasi air, kawasan wisata petualangan, kawasan taman nasional, kawasan taman wisata alam.

Kemudian kawasan hutan raya, suaka margasatwa, geopark, pariwisata alam non kawasan konservasi, kebun raya, kebun binatang, taman safari, desa wisata dan kawasan wisata alam yang dikelola masyarakat.

Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan, bahwa TNI-Polri siap untuk pengamanan dan pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di tempat wisata tersebut.

"Personel TNI-Polri akan ikut membantu pemerintah dalam hal ini gugus tugas dalam mengatur dan mengedukasi masyarakat agar menghabiskan waktu liburannya di tempat wisata tetap menerapkan standar protokol kesehatan," kata Argo dalam keterangannya, Selasa (23/6/2020).

Jenderal bintang dua ini mengungkapkan kehadiran TNI-Polri bukan semata-mata untuk penegakan hukum. Namun melakukan pendekatan humanis dan persuasif agar masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran virus SARS-CoV-2 itu.

Menurutnya, aparat keamanan akan membantu memberikan sosialisasi, edukasi dan pemahaman kepada masyarakat betapa pentingnya melakukan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

"Kami, TNI-Polri akan mengedepankan cara-cara persuasif dan humanis kepada masyarakat. Kami dalam kerangka bagaimana mengedukasi masyarakat agar bisa disiplin dalam hal standar protokol kesehatan," papar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Instruksi Presiden kepada TNI Polri

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya juga sempat menginstruksikan kepada TNI-Polri untuk membantu pemerintah di 1.800 titik dalam mendisiplinkan masyarakat selama pandemi Covid-19 berlangsung.

Tujuannya, agar Indonesia bisa menerapkan tatanan kehidupan normal yang baru atau New Normal.

Argo menambahkan, dengan hadirnya TNI-Polri dalam mengedukasi masyarakat soal protokol kesehatan di masyarakat sudah sejalan dengan cita-cita pemerintah untuk bisa menerapkan New Normal.

"Dengan begitu, pola adaptasi kebiasan baru menuju masyarakat yang produktif dan aman Covid-19 akan bisa terwujud," ujar Argo.

Bahkan disisi lain, kata Argo, beberapa Polda sudah bergerak untuk membantu memulihkan sektor pariwisata seiring kebijakan pemerintah menjelang New Normal. Terutama pada wilayah yang terdapat potensi destinasi pariwisata.

Dia mengatakan, sektor pariwisata memberikan kontribusi yang signifikan untuk penciptaan lapangan kerja, membawa devisa, investasi, dan merangsang hampir semua sektor lainnya. Itulah sebabnya, pihaknya bekerja keras dalam mempercepat pemulihan sektor pariwisata.

"Tugas kami bagaimana meyakinkan wisatawan baik domestik maupun internasional agar kembali melancong di Indonesia tanpa khawatir akan penularan Covid-19," tutur Argo.

Sejumlah Polda, lanjut dia, sudah bergerak untuk mengawal fase pemulihan sektor pariwisata. Puluhan bahkan ratusan personel diterjunkan untuk pendisiplinan.

Salah satunya jajaran Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), dimana sebanyak 520 Bhabinkamtibmas membagikan 15.000 bantuan paket sembako kepada para pekerja di kawasan pariwisata NTB yang terdampak Covid-19.