Sukses

Polda Riau Sebut 98 Persen Pelaku Kejahatan Pakai Narkoba

Polda Riau memusnahkan 87,6 kilogram daun ganja kering, 585 butir pil ekstasi, dan 2,3 kilogram ekstasi berbentuk serbuk, serta 35,46 kilogram sabu yang disita dari belasan tersangka.

Liputan6.com, Pekanbaru - Polda Riau memusnahkan 87,6 kilogram daun ganja kering, 585 butir pil ekstasi, dan 2,3 kilogram ekstasi berbentuk serbuk, serta 35,46 kilogram sabu. Barang bukti kejahatan narkoba disita dari belasan tersangka dalam sebulan terakhir.

Puluhan kilogram ganja itu dibakar di depan Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru. Sementara ekstasi dan sabu dimasukkan ke dalam air lalu diaduk hingga larut tak bersisa.

Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, besarnya barang bukti menjadi bukti Bumi Lancang Kuning masih menjadi daerah peredaran dan pintu masuk narkoba. Dia pun mengajak semua elemen masyarakat ikut memerangi peredarannya.

"Mengapa pemusnahan di LAM karena lembaga ini menjaga peradaban bangsa," kata Agung, Rabu siang, 24 Juni 2020.

Agung mengaku mendapat informasi dari penyidik di Polda Metro Jaya bahwa harga sabu tidak seperti biasa lagi. Biasanya harga per kilo mencapai Rp 650 juta, saat ini sudah Rp 300 juta.

"Ini menjadi bukti betapa banyaknya narkoba masuk ke Indonesia," kata Agung.

Agung menyatakan, narkoba menjadi biang kejahatan di Riau. Hampir 98 persen pelaku pidana, mulai dari jambret, pencurian, penipuan hingga perampokan, selalu mengonsumsi narkoba sebelum beraksi. Begitu juga setelah berbuat kejahatan, hasilnya digunakan membeli narkoba.

Agung mengajak LAM menggelorakan pemberantasan narkoba. Semakin banyak elemen bergerak maka kian kecil peluang peredaran narkoba terjadi di Provinsi Riau.

"Kalau niat kurang maka berkurang pula pemberantasan," tegas Agung.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

2 dari 2 halaman

Dinamika Baru

Agung menyebut dinamika bandar narkoba melancarkan bisnis haramnya selalu berubah. Oleh karena itu, dinamika masyarakat juga harus berubah agar tidak ketinggalan memerangi peredaran.

"Contohnya di Rokan Hilir, ada ganja yang mau ditukar dengan sabu dari Malaysia. Ini dinamika baru agar dinamika ini tak berkembang makanya ditangkap terus," sebut Agung.

Selanjutnya, pengungkapan 24 kilogram sabu di Pekanbaru. Ada seorang pria memarkir mobil berisi sabu di depan rumah orangtua tapi isinya sabu.

Berikutnya, aksi jambret yang membuat korbannya sempat dirawat di ICU. Setelah ditangkap, pelakunya dites urine dan hasilnya positif mengonsumsi narkoba.

"Ini harus diberantas agar membawa Riau kepada kemajuan positif, tidak ada satu pun hal positif yang diambil narkoba, keluarga, lingkungan, saya yakin kita semua ingin menyelesaikan masalah ini," jelas Agung.

Terpisah, Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto menyebut puluhan kilo barang bukti itu kalau beredar bisa dipakai 271.000 orang. Dengan demikian, pengungkapan ini menyelamatkan banyak warga Riau.

Sunarto mengucapkan terima kasih kepada masyarakat karena berpartisipasi menghambat lajunya penyalahgunaan narkoba. Ke depannya dukungan menjadi peningkatan pemberantasan agar Riau tidak lagi menjadi daerah transit ataupun peredaran.

"Hingga Mei tahun ini, Polda Riau dan jajaran sudah menangkap 291 pelaku narkoba," ucap Sunarto.