Sragen - Lebih dari 206 tugu perguruan silat yang ada di Kabupaten Sragen bakal dirobohkan. Langkah itu ditempuh demi menanggulangi aksi perusakan tugu perguruan silat yang belakangan marak terjadi di Bumi Sukowati.
Penegasan itu disampikan Kapolres Sragen, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo seusai memimpin rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) bersama tiga perwakilan perguruan silat di Ruang Sukowati, kompleks Setda Sragen, Jumat (26/6/2020).
Tiga perguruan silat yang hadir pada kesempatan itu adalah Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Sragen yang diketuai Jumbadi, PSHT Sragen yang diketuai Surtono, dan Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) Kera Sakti Sragen yang diketuai Waluyo.
Advertisement
Baca Juga
Pertemuan itu menyepakati semua tugu perguruan silat yang berdiri di tepi jalan umum harus dibongkar. Hal ini karena belakangan kerap terjadi aksi perusakan tugu perguruan silat yang dipicu oleh informasi bernada provokasi yang beredar di media sosial.
“Pembongkaran semua tugu perguruan silat itu dilakukan sesuai kesepakatan bersama. Hari ini kami baru mengundang PSHT [dua kubu] dan IKSPI. Tapi Senin [29/6/2020], semua perwakilan perguruan silat akan kami kumpulkan. Semua harus berkomitmen untuk menjaga Sragen tetap kondusif,” terang Kapolres saat ditemui wartawan seusai acara, dikutip Solopos.com.
Pada awalnya, Kapolres Sragen memberi tenggat selama sepekan bagi semua perguruan silat untuk pembongkaran tugu yang sudah mereka bangun. Akan tetapi, sejumlah perwakilan dari perguruan silat meminta waktu lebih longgar karena perlu mensosialisasikan hal itu kepada semua anggotanya.
Terlebih, tidak semua wakil perguruan silat ikut hadir dalam pertemuan yang digelar di Ruang Sukowati, Setda Sragen tersebut. Tenggat untuk pembongkaran semua tugu perguruan silat itu rencana baru akan diputuskan dalam pertemuan Senin depan.
“Kami tetap ingin dalam sepekan ke depan sudah ada progresnya. Barangkali pembongkaran tugu itu bisa diprioritaskan yang berlokasi di tempat-tempat yang paling mencolok dan berpotensi menjadi sasaran aksi pengrusakan,” ucap Kapolres.
Kapolres menjelaskan saat ini terdapat 187 tugu perguruan silat milik PSHT Sragen dan 19 tugu milik IKSPI Kera Sakti. Dari dua perguruan silat itu, terdapat 206 tugu perguruan silat yang harus dirobohkan. Jumlah itu belum termasuk dengan tugu dari perguruan silat lain seperti Pagar Nusa, Cempaka Putih dan lain-lain.
Dapatkan berita menarik Solopos.com lainnya, di sini: