Sukses

Masuki 'New Normal', Liburan ke Objek Wisata Pangandaran Tak Perlu Rapid Test

Pemerintah Kabupaten Pangandaran memutuskan meniadakan rapid test bagi wisatawan asal Jawa Barat.

Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Kabupaten Pangandaran memutuskan meniadakan rapid test bagi wisatawan asal Jawa Barat. Keputusan itu terungkap setelah rapat evaluasi dan pembahasan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau new normal yang dilaksanakan Pemkab Pangandaran di Hotel Pantai Indah Pangandaran, pada Senin (29/6/2020).

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menuturkan, kawasan wisata di wilayahnya sudah tidak lagi menerapkan rapid test bagi pengunjung berlaku mulai 1 Juli 2020.

"Wisata yang kemarin pakai rapid, sekarang tidak pakai rapid khusus bagi warga Jawa Barat. Tetapi antisipasinya harus seluruh pelaku wisata menggunakan protokol kesehatan, itu wajib," ucap Jeje dalam siaran pers Setda Kabupaten Pangandaran.

Sedangkan, untuk transportasi umum, Jeje menyampaikan selain menjalankan protokol kesehatan juga harus mencatat setiap penumpang.

"Transportasi umum sama, dia harus mencatat orang dari mana-mananya. Nanti diambil oleh gugus tugas sekarang juga gugus tugas akan mengawasi mereka untuk isolasi mandiri di kampung," ungkapnya.

Adapun untuk warga yang akan menggelar hajatan, Jeje meminta agar mereka tetap melaksanakan protokol kesehatan.

"Yang hajatan berlaku juga protokol kesehatan, jadi yang pemandu lagu dan sebagainya juga menggunakan protokol kesehatan. Kalau ini berjalan dengan baik, sudah normal kehidupan kita dan kuncinya kedisiplinan kita," ungkapnya.

Jeje menyatakan pihaknya mengawasi penerapan protokol kesehatan di tiga poin tersebut dan akan memberikan sanksi yang tegas bagi yang melanggar

"Semuanya ingin disiplin, awasi dengan ketat, ambil tindakan sanksi, harus berani menutup hotel, restoran, mengusir pedagang yang tidak mengikuti ketentuan protokol kesehatan," jelasnya.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini