Sukses

76 Guru Honorer Siluman di Maluku Utara Terima Gaji Tunai Tiap Bulan

76 guru honorer tersebut setiap bulan menerima pembayaran gaji secara tunai dari Dikbud.

Liputan6.com, Ternate - l Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara (Malut), saat ini sedang melakukan verifikasi guru honorer di tingkat SMA dan SMK se-Provinsi Malut, menyusul adanya laporan sebanyak 76 guru honorer yang diduga fiktif.

"Sebanyak 76 guru honorer daerah diduga kuat fiktif dan tidak jelas, sebab belum memasukkan nomor rekening untuk pembayaran gaji, padahal telah meminta agar rekening para guru honor segera dimasukkan," kata Kepala Dikbud Provinsi Malut, Imam Makhdy Hassan di Ternate, Sabtu (4/7/2020).

Menurut Imam, Dikbud akan melakukan verifikasi data 76 guru honorer daerah yang tidak jelas, karena sampai sekarang belum memasukkan nomor rekening.

Bahkan, berdasarkan laporan yang diterima oleh Dikbud Provinsi Malut ada 76 orang guru honorer daerah yang bisa dikatakan siluman, karena 76 guru honorer tersebut setiap bulan menerima pembayaran gaji secara tunai dari Dikbud.

Akan tetapi setelah dialihkan ke non-tunai, ke 76 guru tersebut tidak kunjung memasukkan rekening.

Untuk itu pihaknya akan kembali melakukan kroscek nama guru dan asal sekolah, karena sampai sekarang 76 guru honorer ini belum memasukkan nomor rekening.

"Olehnya itu tipe guru honorer seperti ini harus ditelusuri agar jangan sampai 76 orang tersebut betul-betul guru honorer yang tidak jelas dan kekhawatirannya adalah daerah pasti rugi karena terlanjur membayar gaji guru honorer yang tidak produktif," katanya dilansir Antara.

Dirinya mengakui, telah menginstruksikan ke Kabid GTK turun ke SMA/SMK di kabupaten/kota untuk mengkroscek 76 guru honorer ini dan kalaupun ada kedapatan maka akan konfirmasi di Kepala Sekolah.

Kadikbud menambahkan, selama ini data-data guru honorer di sekolah yang diusulkan ke Dikbud semua melalui Kepala Sekolah (Kepsek). Namun faktanya sebanyak 76 orang guru honorer sampai saat ini secara identitas pun tidak ada.

"Setiap Kepsek wajib melaporkan perubahan nama, atau data guru honorer di masing-masing sekolah, bukan Kepsek ikut membiarkan begitu saja," katanya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: