Liputan6.com, Medan - l Keluarga dari pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 yang meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan membawa kabur jenazah saat akan dilakukan pemulasaran.
Kasubag Hukum dan Humas RSUD dr Pirngadi Medan Edison Perangin-angin mengatakan, jenazah tersebut dibawa pihak keluarga pada Sabtu (4/7) dini hari saat akan dilakukan pemulasaran sesuai protokol COVID-19.
Ia mengatakan, saat itu jenazah pasien sudah ada di mobil ambulans. Namun, karena pihak keluarga meminta agar disalatkan terlebih dahulu, maka jenazahnya pun diturunkan.
Advertisement
Baca Juga
Saat diturunkan dari ambulans, jenazah yang sudah berada di dalam peti tersebut, ternyata malah dibawa oleh keluarga ke dalam mobil mereka. Selanjutnya bersama dengan jenazah tersebut, mobil itu pergi.
"Di sini kita tidak bisa berkomentar, karena sudah ranahnya pihak kepolisian, yang pasti soal pemulasarannya sudah kita kerjakan," katanya Minggu (5/7/2020), dilansir Antara.
Edison mengatakan bahwa pasien sempat dirawat di ruang isolasi rumah sakit milik Pemko Medan itu selama satu malam, yakni masuk pada Jumat (3/7) malam, dan meninggal dunia pada Sabtu (4/7) dini hari."Untuk komorbid pasien, adalah pneumonia," ujarnya.
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumut dr Aris Yudhariansyah yang dimintai tanggapannya soal kejadian ini meminta agar masyarakat tetap mematuhi protokol pemulasaran jenazah COVID-19.
Karena, tegas dia, protokol ini dibuat adalah semata-mata untuk menjaga masyarakat supaya tidak menambah kasus-kasus baru COVID-19.
"Kita khawatirnya, akan dijadikan pembenaran. Kalau itu terjadi tentu kan bahaya. Karena, bagaimana seandainya pemulasaran jenazah itu tidak sesuai protokol COVID-19 sementara dia terkonfirmasi, walaupun hasil lab-nya belum ada, itu yang kita khawatirkan," ujarnya.