Sukses

Viral Video Wanita Makassar Kalap Mau Robek Al-Qur'an

Wanita tersebut melempar Al-Qur'an lalu mengancam akan merobeknya, tidak hanya itu waniita itu juga mengaku bahwa dirinya adalah Yahudi.

Liputan6.com, Makassar - Sebuah video berdurasi 1 menit 18 detik viral di media sosial pada Kamis (9/7/2020).  Video itu mempertontonkan seorang perempuan yang sedang mencak-mencak kepada kerumunan pria sambil membanting dan mengancam hendak merobek Al-Qur'an.

Belakangan kejadian itu diketahui terjadi di Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Saat itu, wanita yang belum diketahui identitasnya tersebut mendatangi kerumunan pria lalu mengamuk.  

"Apa maksudmu ngomong begitu?," ucap wanita itu lalu membanting Al-Qur'an di hadapan kerumunan pria yang sedang nongkrong.

Sejumlah pria yang di situ pun berusaha menenangkan wanita tersebut. Namun wanita itu tetap melanjutkan amukannya dan semakin menjadi-jadi. 

"We jangan ko begitu, berdosa ko," kata sejumlah pria kepada wanita tersebut.

Wanita itu lalu kembali memungut Alquran yang ia lempar tadi dan mengancam akan merobek Al-Qur'an yang dibawanya. Tidak hanya itu, ia bahkan mengakui dirinya bahwa ia Yahudi. 

"Saya tidak takut dosa, saya Yahudi. Mau ko saya robekkan? Saya tidak pakai dosa-dosaan," ucap wanita itu sambil mengancam akan merobek Alquran.

Hingga kini belum diketahui alasan wanita itu marah hingga nekat membanting dan hendak merobek Al-Qur'an. 

Videonya yang viral itu diketahui diunggah pertama kali oleh pengguna Facebook bernama Johandi Akbar. Pantauan Liputan6.com, video tersebut telah ditonton lebih dari 57 ribu kali dan dibagikan lebih dari 2 ribu kali.

 

2 dari 2 halaman

FPI Geruduk Polres Pelabuhan

Setelah viralnya video itu, sejumlah massa dari Front Pembela Islam (FPI) menggeruduk Polres Pelabuhan, Kota Makassar. Mereka meminta agar aparat kepolisian segera mengusut dan menindak tegas wanita yang videonya viral di lini masa pengguna Facebook di Kota Makassar itu. 

"Kedatangan massa FPI tersebut dalam rangka mempertanyakan kasus pelemparan kitab suci Al-Qur'an yang dilakukan oleh warga," kata Kapolres Pelabuhan, AKBP Kadarislam kepada Liputan6.com, saat dikonfirmasi Kamis (9/7/2020). 

Ia pun meminta agar FPI mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Tak lama setelah itu massa FPI pun langsung membubarkan diri. 

"Sedang ditangai oleh Satuan Reserse Kriminal," ucapnya singkat. 

Â