Liputan6.com, Mataram - Tim Puma Kepolisian Resor Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, masih memburu SH alias Bim, yang diduga menganiaya Ipda Uji Siswanto, Kanit Reskrim Polsek Utan hingga meninggal dunia.
"Sekarang yang bersangkutan (SH) sudah masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) kepolisian dan sedang dalam perburuan Tim Puma di lapangan," kata Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra kepada wartawan di Mataram, Jumat.
Untuk mempercepat proses penangkapan, Widy telah menugaskan jajarannya untuk menyebar foto SH. Dengan begitu, Widy berharap adanya kerja sama masyarakat, bila mengetahui keberadaan yang bersangkutan, diharapkan segera laporkan.
Advertisement
Baca Juga
"Dengan upaya yang kami lakukan ini semoga yang bersangkutan segera tertangkap," ujarnya dilansir Antara.
Terkait dengan penanganan jenazah korban, Widy mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian Ipda Uji. Apakah akibat pendarahan dari luka sayat yang dialaminya atau ada hal lain.
"Jadi untuk memastikan penyebab kematiannya, kita sudah minta dokter dari Mataram untuk datang melakukan autopsi jenazah," kata Widy.
Terduga penganiaya merupakan seorang residivis perampokan. Dia melakukan aksi brutalnya pada Jumat pagi (10/7) sekitar pukul 10.00 Wita.
Menurut kronologis yang dia terima, Ipda Uji ketika itu melintas dengan kendaraan roda duanya di simpang empat belakang Kantor Desa Tengah, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa.
Kemudian SH yang datang dari arah belakang korban, dengan seketika melakukan aksi brutalnya menggunakan sebilah pisau hingga mengakibatkan Ipda Uji mengalami luka sayat di sejumlah bagian tubuh.
Abdul Hamit, orang tua SH yang berada di lokasi kejadian, berhasil menghalau dan menghentikan aksi penganiayaan tersebut. Namun Ipda Uji yang sempat mendapat perlakuan buruk dari terduga pelaku, mengalami pendarahan hebat.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Motif Pelaku
Abdul Hamit yang melihat kondisi korban sudah tak berdaya, langsung melarikannya ke Puskesmas Utan hingga pada akhirnya meninggal dunia setelah dirujuk ke RSUD Sumbawa.
"Jadi dugaannya, korban meninggal dunia akibat pendarahan. Meninggal dalam perjalanan ketika dirujuk ke RSUD Sumbawa," ujar Widy.
Menurut informasi, kata dia, aksi brutal tersebut buntut dari kasus LP/24/VI/2020 tanggal 28 Juni 2020 antara pelapor Agus yang bermasalah dengan SH.
Ipda Uji sebagai Kanit Reskrim Polsek Utan, ketika itu berupaya menyelesaikan permasalahan pelaku dengan jalan kekeluargaan. Namun, diduga karena tidak terima dengan penyelesaian masalah, menjadi alasan pelaku menganiaya korban.
Lebih lanjut, Widy mengatakan semasa pengabdian tugasnya sebagai anggota Polri, almarhum dikenal baik dan ulet.
"Almarhum merupakan seorang ayah yang baik. Di mata masyarakat dia juga dikenal ramah. Semua permasalahan masyarakat dia tangani dengan mengedepankan mediasi secara kekeluargaan. Jadi ini sebuah pukulan bagi kami, ini personel terbaik kami," ucapnya.
Advertisement