Liputan6.com, Pekanbaru - Hutan menuju Taman Nasional (TN) Zamrud di Kabupaten Siak digunduli pembalak liar. Di lokasi, Polres Siak menemukan rakit-rakit dari pohon alam yang ditebang untuk dikeluarkan dari Negeri Istana itu.
Meski menemukan barang bukti ilegal logging, polisi tidak menemukan aktivitas manusia. Diduga pelaku sudah kabur karena tahu aksinya tercium aparatur setempat.
Kapolres Siak Ajun Komisaris Besar Doddy Ferdinan Sanjaya menjelaskan, ratusan kayu ditemukan di kanal Kampung Rawa Mekar, Kecamatan Sungai Apit.
Advertisement
Baca Juga
"Ada ratusan kayu gelondongan disita, lokasi ini merupakan jalur air menuju Taman Nasional Zamrud," kata Doddy, Senin siang, 13 Juli 2020.
Doddy menjelaskan, adanya pembalakan liar ini berdasarkan laporan anggotanya yang mengikuti ekspedisi TN Zamrud bersama pemerintah setempat, akhir pekan lalu. Saat itu, petugas menemukan hasil tebangan pohon di kanal.
Pohon yang sudah dipotong itu dikaitkan satu sama lain di atas air menggunakan tali. Di lokasi, petugas juga menemukan pondok kayu diduga tempat pembalak liar tinggal.
"Namun sudah tidak aktivitas di sana, pondoknya juga sepi," kata Doddy.
Mendapat laporan ini, Doddy langsung ke lokasi. Setelah satu jam lebih memakai perahu bermesin, Doddy melihat langsung apa yang dilaporkan anggotanya.
"Di lokasi, anggota menyita jeriken berisi pertalite untuk bahan bakar gergaji mesin," kata Doddy.
Doddy menjelaskan, lokasi pembalakan liar ini ada di hutan produksi terbatas. Hutan ini tergolong sulit ditempuh karena minimnya jalur darat. "Untuk kayu yang disita, ada jenis mahang," sebut Doddy.