Sukses

Aksi Mogok Pengemudi Ojek Online di NTT Protes Perubahan Skema Pembayaran

Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) Grab di Kota Kupang, NTT mendatangi kantor Grab di jalan Tampelo, Keluarahan Oetete, Kota Kupang, Selasa (14/7/2020).

Liputan6.com, Kupang - Ratusan pengemudi ojek online (ojol) Grab di Kota Kupang, NTT mendatangi kantor Grab di Jalan Tampelo, Keluarahan Oetete, Kota Kupang, Selasa (14/7/2020).

Mereka protes menyusul adanya perubahan dalam skema pembayaran yang menurut mereka sangat membebani.

Koordinator driver Grab, Frids Dami, mengatakan, selain perubahan skema pembayaran, ada juga kenaikan biaya tambahan yang dikenakan bagi pengguna Grab yang tidak dimunculkan di aplikasi. Hal ini membuat para driver sering bermasalah dengan pengguna jasa Grab.

"Kami sering diprotes penumpang, karena dikira kami yang naikan harga. Padahal, kami lakukan sesuai aturan Grab. Kami tidak ambil keputusan sendiri apalagi ambil keuntungan," ujarnya kepada wartawan, Senin (13/7/2020).

Menurut dia, kenaikan skema pembayaran dan insentif yang berubah-ubah, bukan saja memberatkan pengemudi, tetapi juga pengguna jasa.

"Kami minta biaya tambahan dihapuskan sehingga tidak menimbulkan polemik driver dan pengguna," tegasnya.

"Skema insentif sering berubah. Selama ini kami bertahan dengan skema lama, karena tidak terlalu merugikan. Tetapi perubahan baru ini sangat merugikan kami. 1 brilian kami hanya peroleh Rp65. Untuk capai 200 brilian dalam sehari saja kami tidak akan dapat," tambahnya.

Ia mengatakan, untuk menanti kebijakan pihak manajemen Grab, seluruh driver Grab di Kota Kupang bersepakat untuk mogok.

"Kita sudah kompak untuk off mulai hari ini sampai ada keputusan jelas dari Grab. Jika permintaan kami belum dijawab, kami akan bertemu pihak Dishub NTT," katanya.

Pantauan wartawan, perwakilan lima driver itu diterima admin Grab Kota Kupang, Jems.

Menjawab keluhan driver, Jems mengatakan, kenaikan skema pembayaran itu untuk membantu asuransi kecelakaan seluruh driver. Ia mengaku, akan segera berkoordinasi dengan tim pusat guna menjawab tuntutan driver.

"Soal biaya tambahan sudah berlaku lama dan bukan hanya di Kota Kupang yang alami. Saya tidak bisa ambil keputusan sendiri. Mudahan-mudahan dalam waktu dekat ada perubahan," katanya.

 

Simak juga video pilihan berikut ini: