Sukses

Pencuri Karpet di Palembang Merengek Ingin Ketemu Istri dan Anak Saat Ditangkap Polisi

Tukang becak di Palembang menangis dan merengek saat ditangkap anggota Polrestabes Palembang usai mencuri karpet permadani.

Liputan6.com, Palembang - Terciduk polisi membuat nyali SS (18) langsung ciut. Pria yang berprofesi sebagai tukang becak di Palembang ini, langsung menangis merengek ketika kedapatan mencuri karpet permadani yang dijemur.

Aksi pencurian terjadi pada hari Minggu (12/7/2020) pagi, di Jalan Gubernur H Bastari Jakabaring Palembang Sumsel.

Awalnya pelaku mengayuh becaknya melewati Tempat Kejadian Perkara (TKP), di Minggu pagi. Lalu SS melihat ada karpet permadani yang dijemur warga di pagar rumah makan milik Amir Hamzah.

Melihat kondisi sedang sepi, pelaku langsung turun dari becaknya dan mencuri karpet permadani tersebut. SS terburu-buru melipat karpet permadani tersebut dan meletakkannya di kursi becaknya.

Amir yang melihat aksi pelaku, langsung berteriak agar pelaku tidak melarikan diri. Namun SS dengan gesit mengayuhkan pedal becaknya ke arah Stadion Gelora Sriwijaya Palembang.

Korban terus mengejar sembari berteriak maling, agar para warga bisa mencegat laju kecepatan becak pelaku.

"Saat saya cegat becaknya, pelaku mengancam akan meninju saya. Para warga pun sudah beramai-ramai mendekati kami dan mengamankan pelaku," ucapnya, Rabu (15/7/2020).

Tak lama kemudian, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang yang sedang berpatroli langsung menghampiri kerumunan warga tersebut.

Pelaku yang akan diamuk massa warga, langsung diamankan bersama becak dan barang curiannya dibawa ke mobil patroli ke Mapolrestabes Palembang.

"Waktu saya cek, itu memang permadani yang saya jemur. Untungnya langsung datang polisi, kalau tidak dia mungkin sudah babak belur," ujarnya.

Pelaku langsung diamankan dan dimintai keterangan, terkait pencurian yang dilakukannya. SS terus-menerus menangis dan merengek agar polisi di Mapolrestabes Palembang, bisa menelepon istri dan anaknya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Merengek Rindu Anak

"Tolonglah saya Pak, saya tidak mencuri. Saya rindu dengan istri dan dua anak saya masih kecil-kecil di rumah, anak saya yang kecil sedang sakit," kata tersangka sambil menangis tanpa mengeluarkan air mata.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kanit Tekab 134 Iptu Tohirin menuturkan, pelaku terbukti melakukan pencurian dan barang bukti juga semakin menguatkan aksi SS.

"Pelaku bisa terancam Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ujarnya.