Liputan6.com, Sumbawa - Kapolda NTB Irjen Mohammad Iqbal mengunjungi kediaman almarhum Iptu Anumerta Uji Siswanto, Kanit Reskrim Polsek Utan yang meninggal dunia. Uji meninggal dalam perjalanan saat menuju RSUD Sumbawa usai dianiaya seorang residivis perampokan, Jumat 10 Juli lalu.
Ditemani sang istri, Irjen Iqbal bertemu dengan istri dan ketiga anak almarhum beserta keluarga besarnya. Di lokasi, Irjen Iqbal menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam.
"Ini ketetapan Allah. Almarhum ditetapkan Allah diambil dalam kondisi terhormat, gugur dalam tugas melindungi masyarakat. Semoga husnul khotimah. Saya katakan almarhum adalah salah satu Bhayangkara terbaik di Polri, khususnya NTB," kata Irjen Iqbal di lokasi, Rabu (15/7/2020).
Advertisement
Baca Juga
Dia menuturkan, kunjungannya kali ini sekaligus menyampaikan penghargaan dan penghormatan dari Polri, dalam hal ini dari Kapolri Jenderal Idham Azis.
"Karena almarhum gugur dalam tugasnya, maka dinaikkan pangkat setingkat lebih tinggi," ujar mantan Kadiv Humas Polri itu.
Lebih jauh Irjen Iqbal menyampaikan kepada keluarga almarhum agar tetap menjalin komunikasi dan silaturahmi kepada pihaknya atau kepada institusi Polri. Terlebih, mantu almarhum juga bertugas di Polres Sumbawa.
"Saya sampaikan kepada istrinya dan anak-anaknya, ya sepeninggal almarhum anggap saja saya, istri saya, Kapolres, Kapolsek sebagai pengganti almarhum. Jadi jangan sungkan-sungkan kalau ada apa-apa. Tetap komunikasi," tutur mantan Kapolres Jakarta Utara itu.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Pelaku Penganiayaan Sudah Ditangkap
Polisi menangkap pelaku penganiayaan terhadap anggota Polres Sumbawa, Ipda Uji Siswanto yang terjadi pada Kamis, 9 Juli 2020 malam di Desa Tengah Kecamatan Utan, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra menyampaikan, tersangka berinsial SH alias Bim diringkus pukul 07.30 Wita pagi ini.
"Tersangka Bim hendak menyeberang tadi subuh ke Pulau Lombok lewat Labuhan Alas. Rersangka bersembunyi di Dusun Bangsal Labuhan Alas, Kecamatan Utan," tutur Widy dalam keterangannya, Minggu (12/7/2020).
Menurut Widy, tersangka sempat beberapa kali berpindah tempat saat pengejaran. Empat saksi dimintai keterangan atas kasus tersebut.
"Saat dilakukan penangkapan, tersangka membawa senjata tajam untuk melakukan perlawanan. Petugas polisi terpaksa melakukan tindakan terukur dengan melepas tembakan melumpuhkan," jelas dia.
Widy mengatakan, tersangka merupakan residivis tindak pidana pencurian dengan rekam jejak kasus pencurian toko emas di Alas pada 2015, perampokan gaji guru di KSB tahun 2007, dan penganiayaan Kades Utan Tengah di 2016.
"Tersangka Bim sedang menjalani perawatan medis di RSUD Sumbawa," Widy menandaskan.
Advertisement