Liputan6.com, Manado - Halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado, Kamis (16/7/2020), dipenuhi ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis, serta narkotika. Selain itu ada juga berbagai merk ponsel, serta senjata tajam yang merupakan barang bukti di Kejari Manado.
"Semua barang yang dimusnahkan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap," kata Kepala Kejari Manado Maryono.
Advertisement
Baca Juga
Data yang dihimpun, sebanyak 3.000 botol miras dari berbagai jenis dimusnahkan. Untuk penjual minuman beralkohol, Maryono mengatakan untuk tidak memakai cukai palsu karena nantinya akan bermasalah.
"Bagi yang suka minum belilah, yang ada cukai aslinya. Dari bea cukai negara mendapat pemasukan Rp957 juta," ungkapnya.
Dia mengimbau agar masyarakat untuk turut mengawasi kemungkinan peredaran miras dan narkotika. Dengan begitu, kasus serupa bisa menurun.
“Masyarakat diharapkan membantu aparat memberantas narkotika,” ucapnya.
Maryono meminta pula agar masyarakat tidak menyimpan senjata tajam jika tak ingin bermasalah dengan hukum. Sebab ancaman hukumannya bisa 10 tahun penjara.
Untuk seluruh barang buktu berupa miras, narkotika, ponse; hingga sajam diperkirakan nilainya mencapai Rp1,5 miliar.