Liputan6.com, Kupang - Seorang pria di Kupang, NTT, Stevanus Assa dilaporkan kekasihnya sendiri ke polisi, Kamis (16/72020). Stevanus dilaporkan karena diduga mengancam membunuh kekasihnya, Yurnita Laisnasi melalu media sosial Facebook.
Laporan Yurnita tertuang dalam Nomor: 750/STTLP/VII/2020/SPKT Resor Kupang Kota tentang tindak pidana pengancaman.
Advertisement
Baca Juga
Kuasa hukum korban, Jeremia Alexander Wewo,S.H,M.H menuturkan, ancaman pembunuhan itu dilakukan Stevanus melalui media sosial Facebook pada Sabtu (11/7/2020).
Ancaman pembunuhan itu juga berawal dari persoalan sepele. Stevanus yang bekerja sebagai sopir, menghubungi Yurnita untuk mengambil sepeda motor.
Namun, permintaan Stevanus ditolak korban, lantaran sepeda motor yang dibelinya itu sedang dipakai keluarganya di Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Merasa tak dihargai, Stevanus pun naik pitam. Ia lalu menelepon korban dan mengeluarkan cacian.
Tak puas melalui telepon, Stevanus lalu menggunakan akun Messenger dan mengancam membunuh korban, jika permintaannya tak dituruti.
Â
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Kata Polisi Soal Pria Ancam Pacarnya
"Ancaman pembunuhan, karena tidak diberikan sepeda motor. Padahal motor itu milik korban yang dibeli dengan uang sendiri. Mereka hanya pacaran tetapi belum menikah," ujarnya kepada wartawan, Jumat (17/7/2020).
Menurut dia, kasus ini masuk dugaan tindak pidana ITE, karena pengancaman melalui media sosial.
"Ini masuk tindak pidana khusus," katanya.
Ia berharap kasus itu segera diproses dan pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Jaha mengaku adanya laporan itu. Ia mengatakan saat ini, polisi masih menyelidiki kasus ini.
"Sudah ada laporan, kita akan lakukan penyelidikan lanjutan,"Â ucapnya.
Advertisement