Sukses

Tragedi Wanita Muda Minum Racun Usai Bakar Baju di Bawah Pohon di Talaud

Korban langsung dibawa ke Puskesmas di Kabupaten Talaud untuk mendapat perawatan medis, namun nyawa korban tak bisa diselamatkan.

Liputan6.com, Manado - Peristiwa bunuh diri dengan meminum racun kembali terjadi di Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulut. Kali ini dilakukan oleh Stin Bonte (21), warga Desa Kalongan Selatan, Kecamatan Kalongan.

Stin nekat mengakhiri hidupnya dengan meminum racun serangga.

Menurut keterangan nenek korban Agustine Manoppo, Sabtu pagi (18/7/2020), dia sempat menegur Stin akibat mencubit anaknya yang masih berusia 11 bulan karena tidak mau makan.

Setelah menegur Stin, Agustine kembali memasak dan kemudian beristirahat. Sekitar pukul 14.30 Wita, Stin terlihat mengumpulkan bajunya dan membawanya ke bawah pohon mangga di dekat rumah, kemudian membakarnya.

Tak berapa lama, Stin masuk ke kamarnya dan nekat meminum racun serangga merk Spontan.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Korban Tak Bisa Diselamatkan

Korban langsung dibawa ke Puskesmas untuk mendapat perawatan medis. Sayangnya, nyawa korban tak bisa diselamatkan.

“Racun tersebut adalah sisa racun yang digunakan untuk menyuntik pohon kelapa yang ada di kebun dan isinya masih setengah botol,” ungkap Soleman Bonte, kakek Stin.

Aparat Kepolisian langsung turun ke lapangan dan menyita barang bukti, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, dan membuat laporan polisi. Pihak keluarga menyatakan menolak autopsi korban.

KONTAK BANTUAN

Bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit. Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.

Bisa juga mengunduh aplikasi Sahabatku: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tldigital.sahabatku

Atau hubungi Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567 yang melayani berbagai pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat.

Anda juga bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (surel) kontak@kemkes.go.id.