Liputan6.com, Palu - Kepolisian daerah Sulawesi Tengah sedang menangani 3 kasus dugaan penyimpangan dana bansos Covid-19. Tiga kasus itu sedang dalam proses penyidikan dan penyelidikan.
Baca Juga
Advertisement
Tiga kasus dugaan penyimpangan dana bansos Covid-19 itu, menurut Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto, terjadi pada penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) di tiga desa, masing-masing 1 kasus di Kabupaten Donggala dan 2 di Parigi Moutong.
"Benar Polda Sulteng dan jajaran melakukan penyidikan dan penyelidikan dugaan penyimpangan penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 yang anggarannya bersumber dari Dana Desa tahun 2020," katanya.
Di Donggala, kasus itu terjadi di Desa Jono Oge, Kecamatan Sirenja. Dalam kasus itu 25 orang saksi telah diperiksa. Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng juga tengah mengumpulkan dokumen pendukung.
Di Kabupaten Parigi Moutong, penyelidikan dan penyidikan juga sedang dilakukan terhadap dua kasus serupa, yakni di Desa Ongka Persatuan, Kecamatan Ongka Malino dan Desa Siniu, Kecamatan Tinombo Selatan.
Sementara di Desa Ongka Persatuan, laporan dugaan penyimpangan itu pertama kali dilaporkan oleh masyarakat pada 10 Juni 2020. Sebanyak 19 orang telah diperiksa sebagai saksi. Perkara itu juga ditangani Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng.
Sedangkan di Desa Siniu, Kecamatan Parigi Moutong, perkara penyimpangan BLT ditangani oleh Satreskrim Polres Parigi Moutong. Dalam kasus itu sang kepala desa diduga terlibat dengan menyelewengkan dana bantuan sebesar Rp19,5 juta, yang mestinya disalurkan ke masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Sebanyak 18 orang dan 1 ahli sudah diperiksa sebagai saksi. Bahkan perkara tersebut sudah masuk tahap 1 di Kejaksaan Negeri Parigi Moutong pada 13 Juli 2020.
"Kepolisian akan terus meningkatkan pengawalan dan pengawasan untuk meminimalisasi penyimpangan. Masyarakat diminta untuk membantu pengawasan, bila ditemukan ada penyimpangan segera laporkan ke pihak kepolisian baik di Polres atau Polda Sulteng," ungkap Didik.