Liputan6.com, Manado - HA (24), seorang pemuda warga Jaga VI Matani Satu, Tumpaan, Minahasa Selatan, Sulut, harus berurusan dengan aparat kepolisian. HA diduga merudapaksa seorang ibu rumah tangga yang juga warga desa setempat berinisial AM (29), Minggu (19/7/2020).
Kini membuat pemuda itu harus mendekam di sel Mapolsek Tumpaan.
Advertisement
Baca Juga
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat itu terduga pelaku rudapaksa, HA, dalam keadaan mabuk setelah berpesta minuman keras (miras) bersama beberapa temannya, di sebuah kafe di Tumpaan.
Dia sempat pulang namun kemudian pergi lagi. Belakangan diketahui, dia menuju rumah korban, sekitar pukul 02.45 Wita.
Terduga pelaku rudapaksa, HA, masuk ke rumah korban melalui ventilasi atau jendela dapur dan mengambil sebilah pisau.
Saat itu korban tertidur pulas di kamar bersama kedua anaknya yang berumur sembilan tahun dan dua bulan. Sedangkan suami korban sedang bekerja di Papua.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Tangisan Bayi pada Dinihari
Korban terbangun karena ada yang menarik celananya. Saat membuka mata, korban sangat terkejut karena mendapati pelaku sudah dalam keadaan telanjang bulat dan berada di atas tubuhnya.
Pelaku memaksa korban membuka celana, namun korban menolak.
Seketika itu juga pelaku menodongkan sebilah pisau dapur ke salah satu anak korban, bayi yang masih berusia dua bulan . Korban yang ketakutan dan merasa terancam kemudian menuruti kemauan pelaku.
Saat pelaku merudapaksa korban, tiba-tiba bayi berusia dua bulan itu terbangun dan menangis.
Kesempatan ini digunakan korban untuk mengatur strategi, agar kejadian tidak berlanjut dan ia bersama kedua anaknya bisa selamat. Korban lalu beralasan akan menyusui anaknya, dan dituruti pelaku.
Sesaat kemudian HA meminta aksi bejatnya dilanjutkan di luar kamar. Pelaku lalu berbaring di sofa ruang tamu sambil meletakkan pisau tersebut di atas meja. Korban berpura-pura mendekat dan berhasil mengambil pisau.
Advertisement
Korban Rudapaksa Kabur Bersama 2 Anaknya
Namun pelaku justru mengancam akan mengambil parang di dapur dan akan membunuh korban. HA lalu menuju dapur.
Sementara itu korban meminta anak sulungnya mengambil adiknya. Korban bersama kedua anaknya lalu menyelamatkan diri ke rumah tetangga.
Ternyata saat ke dapur, HA berusaha keluar dengan memanjat ventilasi. Namun apes, dia terjatuh hingga tak sadarkan diri.
Beberapa saat kemudian ayah pelaku datang dan langsung memukulnya. Pelaku diminta memakai pakaiannya, lalu dibawa ke Polsek Tumpaan, Minahasa Selatan.
Kapolsek Tumpaan, AKP Karel Lasut membenarkan adanya kejadian itu. Korban sudah diantar ke rumah sakit untuk divisum.
“Sedangkan pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tumpaan, Minahasa Selatan untuk diproses lebih lanjut,” kata Kapolsek.